Pemerintah pangkas syarat penerima bantuan korban gempa NTB
Merdeka.com - Pemerintah telah memangkas syarat untuk para korban bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan, pemangkasan syarat itu sengaja dilakukan untuk mempermudah warga NTB. Khususnya korban gempa mendapat bantuan rehabilitasi rumah.
"Syaratnya terlalu banyak. Ada 17 syarat, kalau dibukukan tebal. Mana mungkin masyarakat bisa menyelesaikan masalah itu," katanya di kantornya, Jakarta, Senin (15/10).
Dari hasil rapat bersama sejumlah menteri terkait, Wiranto mengungkapkan, pemerintah telah menyepakati pemangkasan syarat tersebut. Awalnya yang 17 syarat, kini dikerucutkan menjadi satu syarat saja.
"Sementara kita rapatkan di sini, kita sisir, maka tadi tinggal tiga syarat kita pertahankan. Tapi setelah kita coba lebih kaji lagi, ternyata masih bisa tinggal satu syarat. Sehingga mempermudah pencairan dana," terangnya.
Namun, dia enggan mengungkapkan syarat bagi korban gempa yang akan menerima dana bantuan rehabilitasi rumah. Yang pasti, kata Wiranto, syarat tersebut meliputi pertanggungjawaban, penyaluran, pengawasan dan penggunaan dana tersebut.
"Setelah sampai sana (warga), dibangun rumah beneran. Bukan untuk macam-macam, ya rumahnya juga tahan gempa. Sehingga tadi masalahnya agak terlambat pembangunan rumahnya, karena dananya cairnya seret. Kenapa seret, ternyata persyaratannya terlalu banyak," tutupnya.
Reporter: Hanz JimenezSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suharyanto juga memberikan bantuan secara simbolis kepada para warga yang terdampak gempa.
Baca SelengkapnyaKorban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaGempa berkekuatan 7,6 magnitudo mengguncang Jepang pada Senin (1/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantuan tersebut upaya meningkatkan kesejahteraan warga setempat yang kerap terdampak bencana banjir rob dan abrasi.
Baca SelengkapnyaGempa magnitudo 6,2 yang mengguncang Garut, Sabtu (27/4) malam menyebabkan 27 rumah rusak dan 4 orang luka.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca SelengkapnyaBNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.
Baca Selengkapnya