Pemerintah Longgarkan Aturan Pakai Masker, Bertemu Jokowi Tetap Wajib PCR-Antigen
Merdeka.com - Pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran seiring memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi Covid-19. Salah satunya tidak perlu menggunakan masker di ruang terbuka serta menghapus kebijakan PCR dan rapid test antigen.
Walaupun begitu, hingga saat ini pihak istana tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tak terkecuali bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan tamu-tamu yang akan bertemu Jokowi tetap melakukan tes swab PCR-Antigen.
"Iya (para tamu yang akan bertemu melakukan PCR)," kata Heru kepada merdekacom, Kamis (19/5).
Heru juga menjelaskan para tamu yang hendak bertemu Jokowi tetap mengenakan masker. Untuk diketahui sebelumnya Jokowi telah mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia di ruang terbuka. Jokowi mengungkapkan, kebijakan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5).
Jokowi menjelaskan, kebijakan melepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.
"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.
Saat situasi sedang berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik, Jokowi tetap meminta masyarakat menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap gunakan masker," Jokowi memungkasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi mendapat informasi, pasien harian rata-rata berjumlah 600 pasien. Sehingga menurutnya wajar jika terjadi antrean.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaRAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnya