Pemerintah Dinilai Bersalah Atas Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan, Inilah Alasannya
Merdeka.com - Juru Kampanye Green Peace, Arie Rompas, menyampaikan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi sejak 1997 ini dipicu kelalaian pemerintah. Pemerintah dinilai melakukan pembiaran terhadap pelaku pembakaran lahan gambut. Akibatnya sejak 1997, karhutla terjadi di sejumlah wilayah khususnya di Kalimantan Tengah.
"Dalam konteks Indonesia, saya kira penting melihat negara menjadi pelaku pembiaran terhadap kelalaian yang terjadi atas kebakaran hutan dan lahan," jelasnya dalam diskusi Populi Center di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Arie mengatakan, karhutla di Kalimantan Tengah terjadi sejak 1997. Saat itu negara atau pemerintah membuka lahan gambut 1 juta hektar. "Sudah tahu gambutnya itu basah kemudian dikeringkan dan mulai di situ terjadi setiap tahun kebakaran hutan dan lahan. 2003 terjadi. Paling parah 2015. Setiap tahun rakyat di sekitar situ terpapar," jelasnya.
Arie yang juga berasal dari Palangkaraya ini terpaksa mengungsikan keluarganya yang terkena paparan asap karhutla. Warga mengalami kesulitan hidup di tengah kepungan asap yang berbahaya.
"Kejadian 2015 bagi saya adalah kejadian yang sangat penting bagi saya dimana titik tolak kami juga menggugat negara, penyelenggara negara karena lalai dan abai terhadap kebakaran lahan. Karena sejak empat presiden sejak 1997 sampai 2015 karhutla terus terjadi," jelasnya.
Arie mengatakan, kebakaran hutan di Indonesia dan negara lain berbeda. Sebab, di Indonesia kebakaran terjadi di lahan gambut. Berdasarkan penelitian, gambut yang merupakan lahan basah tak boleh dikeringkan. Namun, pemerintah tetap saja memberikan izin bagi korporasi mengembangkan kawasan gambut yang seharusnya diproteksi.
"Ini menjadi persoalan. Di wilayah kawasan hutan pemerintah, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) itu memberikan izin di wilayah-wilayah HTI (hutan tanaman industri). Itu banyak sekali izin-izin HTI di wilayah itu," terangnya.
Arie menambahkan, kawasan yang diberikan izin oleh KLHK untuk dikelola namun kemudian diubah jadi lahan sawit. "Jadi kami lihat memang ada peran pemerintah (kasus kebakaran hutan) dan pemerintah juga harus berbuat sesuatu," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih
Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaRiau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaPuluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaIni Bukti Bumi Indonesia Berisi 'Harta Karun', Bukit Dikeruk Isinya Batubara Semua
Berikut bukti bahwa Nusantara berisikan 'harta karun' menakjubkan.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaMelihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia
Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaTelan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah
Dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Baca Selengkapnya