Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Dinilai Bersalah Atas Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan, Inilah Alasannya

Pemerintah Dinilai Bersalah Atas Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan, Inilah Alasannya Diskusi Kebakaran Hutan dan Lahan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Kampanye Green Peace, Arie Rompas, menyampaikan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi sejak 1997 ini dipicu kelalaian pemerintah. Pemerintah dinilai melakukan pembiaran terhadap pelaku pembakaran lahan gambut. Akibatnya sejak 1997, karhutla terjadi di sejumlah wilayah khususnya di Kalimantan Tengah.

"Dalam konteks Indonesia, saya kira penting melihat negara menjadi pelaku pembiaran terhadap kelalaian yang terjadi atas kebakaran hutan dan lahan," jelasnya dalam diskusi Populi Center di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

Arie mengatakan, karhutla di Kalimantan Tengah terjadi sejak 1997. Saat itu negara atau pemerintah membuka lahan gambut 1 juta hektar. "Sudah tahu gambutnya itu basah kemudian dikeringkan dan mulai di situ terjadi setiap tahun kebakaran hutan dan lahan. 2003 terjadi. Paling parah 2015. Setiap tahun rakyat di sekitar situ terpapar," jelasnya.

Arie yang juga berasal dari Palangkaraya ini terpaksa mengungsikan keluarganya yang terkena paparan asap karhutla. Warga mengalami kesulitan hidup di tengah kepungan asap yang berbahaya.

"Kejadian 2015 bagi saya adalah kejadian yang sangat penting bagi saya dimana titik tolak kami juga menggugat negara, penyelenggara negara karena lalai dan abai terhadap kebakaran lahan. Karena sejak empat presiden sejak 1997 sampai 2015 karhutla terus terjadi," jelasnya.

Arie mengatakan, kebakaran hutan di Indonesia dan negara lain berbeda. Sebab, di Indonesia kebakaran terjadi di lahan gambut. Berdasarkan penelitian, gambut yang merupakan lahan basah tak boleh dikeringkan. Namun, pemerintah tetap saja memberikan izin bagi korporasi mengembangkan kawasan gambut yang seharusnya diproteksi.

"Ini menjadi persoalan. Di wilayah kawasan hutan pemerintah, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) itu memberikan izin di wilayah-wilayah HTI (hutan tanaman industri). Itu banyak sekali izin-izin HTI di wilayah itu," terangnya.

Arie menambahkan, kawasan yang diberikan izin oleh KLHK untuk dikelola namun kemudian diubah jadi lahan sawit. "Jadi kami lihat memang ada peran pemerintah (kasus kebakaran hutan) dan pemerintah juga harus berbuat sesuatu," ujarnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP