Pelajar SMP di Kampar Lawan Begal, Pelaku Dicekik hingga Jatuh dari Motor
Merdeka.com - Seorang pemuda di Siak Hulu, berinisial Y (24) mencoba merampas sepeda motor dengan modus berpura-pura minta diantarkan pulang. Namun aksinya gagal dan dia tertangkap, karena korban yang merupakan pelajar SMP melawan dan mencekiknya hingga mereka terjatuh dari motor.
Aksi kejahatan ini terjadi di sekiar Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (24/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berinisial ASP (14) pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV.
"Saat melewati Jalan Kartama Simpang Pahlawan Kerja, tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan korban. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkan pelaku ke rumahnya," jelas Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, Rabu (25/1).
ASP bersedia menolong Y. Saat tiba di Jalan Ketapang, pelaku meminta agar pelaku yang membonceng korban dengan alasan dia lebih mengetahui jalan pulang.
"Namun, begitu sampai di Gerbang Perum Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya," ucapnya.
Pelaku Ditangkap Warga
Tak gentar, korban tidak mau turun dari sepeda motornya. Kemudian pelaku membawa korban menuju Perum Pandau Jaya melewati Kantor Desa Pandau Jaya.
Saat itu korban melakukan perlawanan dengan menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motor sehingga mereka berdua terjatuh dari sepeda motor.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas ke lokasi. Saat itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga. "Saat ini pelaku Y sudah diamankan. Pelaku Ini melakukan pencurian dengan kekerasan lalu diamankan oleh masyarakat," kata Zainal.
Selain pelaku, warga juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV yang dikendarai korban. Polisi langsung datang setelah dihubungi salah satu warga.
"Warga langsung menyerahkan pelaku dan barang buktinya kepada Polsek Siak Hulu. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen siswa dengan 'gentle' mengejar mobil yang tak sengaja ditabraknya untuk melakukan tindakan terpuji.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaDi akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaPelaku sebanyak tiga orang berinisial AL (20), MS (25) dan JS (20).
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Selengkapnya