Pelajar SMP di Kampar Lawan Begal, Pelaku Dicekik hingga Jatuh dari Motor

Rabu, 25 Januari 2023 13:28 Reporter : Abdullah Sani
Pelajar SMP di Kampar Lawan Begal, Pelaku Dicekik hingga Jatuh dari Motor Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang pemuda di Siak Hulu, berinisial Y (24) mencoba merampas sepeda motor dengan modus berpura-pura minta diantarkan pulang. Namun aksinya gagal dan dia tertangkap, karena korban yang merupakan pelajar SMP melawan dan mencekiknya hingga mereka terjatuh dari motor.

Aksi kejahatan ini terjadi di sekiar Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (24/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berinisial ASP (14) pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV.

"Saat melewati Jalan Kartama Simpang Pahlawan Kerja, tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan korban. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkan pelaku ke rumahnya," jelas Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, Rabu (25/1).

ASP bersedia menolong Y. Saat tiba di Jalan Ketapang, pelaku meminta agar pelaku yang membonceng korban dengan alasan dia lebih mengetahui jalan pulang.

"Namun, begitu sampai di Gerbang Perum Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap Warga

Tak gentar, korban tidak mau turun dari sepeda motornya. Kemudian pelaku membawa korban menuju Perum Pandau Jaya melewati Kantor Desa Pandau Jaya.

Saat itu korban melakukan perlawanan dengan menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motor sehingga mereka berdua terjatuh dari sepeda motor.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas ke lokasi. Saat itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga. "Saat ini pelaku Y sudah diamankan. Pelaku Ini melakukan pencurian dengan kekerasan lalu diamankan oleh masyarakat," kata Zainal.

Selain pelaku, warga juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV yang dikendarai korban. Polisi langsung datang setelah dihubungi salah satu warga.

"Warga langsung menyerahkan pelaku dan barang buktinya kepada Polsek Siak Hulu. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. [yan]

Baca juga:
Waspada Modus Baru Begal di Bandung, Ngaku Intel dan Ingin Razia Narkoba
Viral Penangkapan Pelaku Curanmor di Depok, Gunakan Senjata Api Rakitan saat Beraksi
Lemparkan Kardus dan Tendang Motor, Wanita di Bekasi Gagalkan Aksi 5 Begal
Modus Baru Begal di Kota Bandung, Pakai Alat Kejut Listrik 
Diduga Dibegal Penumpang, Lansia Pengemudi Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Begal di Tambora, Pelaku Gondol Uang Rp8 Juta

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini