Better experience in portrait mode.
Amunisi Meledak di Gudang Kodam Jaya Sudah Kedaluwarsa

Amunisi Meledak di Gudang Kodam Jaya Sudah Kedaluwarsa

Amunisi di gudang milik Yonarmed 07/155 GS Kodam Jaya TNI AD di wilayah Ciangsana, Jawa Barat, meledak karena sudah kedaluwarsa.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa amunisi tersebut memiliki masa berlaku maksimal 10 tahun sebelum dibuang dan diledakkan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan menyebut sistem pengamanan gudang tersebut aman, meskipun tetap mewaspadai ledakan secara vertikal di bagian atas gudang.

Pembaca diimbau untuk mengecek apabila ada dampak dari ledakan dan dapat mencari ringkasan menarik lainnya dengan menggeser ke atas.

Geser👉
Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi Setiawan, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang, ditangkap di Kota Bandung setelah berpindah-pindah tempat dan berganti nama.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky terjadi pada tahun 2016 di Cirebon, delapan tersangka telah diproses di pengadilan.

Kisah pembunuhan Vina diadaptasi menjadi film horror dan kembali naik permukaan tahun ini.

Geser👉
Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap Setelah 8 Tahun

Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap Setelah 8 Tahun

Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, berhasil ditangkap setelah 8 tahun buron.

Pegi Setiawan sering berpindah tempat dan mengubah identitas untuk menghindari penangkapan polisi.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan setelah diadaptasi menjadi film horor.

Film tersebut memicu diskusi di media sosial dan netizen melakukan 'investigasi' terkait kasus ini.

Geser👉
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi

Pembunuh Vina Cirebon Didampingi Pengacara

Pegi Setiawan, pembunuh Vina Cirebon, akan didampingi pengacara saat pemeriksaan polisi.

Kepolisian sedang mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO dan juga meminta keterangan dari para terpidana.

Para terpidana telah dipindahkan sementara dari Cirebon ke Lapas atau rutan di Kota Badung untuk mempermudah kinerja penyidik.

Identitas Pegi masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian, dan proses pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung.

Geser👉
Pungli Jual Beli Kamar Tahanan Terungkap di Lapas Cebongan

Pungli Jual Beli Kamar Tahanan Terungkap di Lapas Cebongan

Terbongkar dugaan pungli jual beli kamar tahanan di Lapas Cebongan Sleman.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan setelah dilaporkan oleh keluarga warga binaan.

Oknum pejabat struktural di Lapas Cebongan terlibat dalam pungli jual beli kamar tahanan.

Oknum tersebut sudah dinonaktifkan dan menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan.

Geser👉
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Muhammadiyah Lumajang melaporkan akun TikTok ke polisi karena video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi.

Video yang mencemarkan nama baik Muhammadiyah ini menampilkan klarifikasi dukungan terhadap calon Bupati Lumajang, namun dengan tulisan yang sengaja dibuat untuk mengadu domba umat.

Muhammadiyah membantah terlibat dalam konten video tersebut dan melaporkan akun pembuat konten atas pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2.

Muhammadiyah berharap tindakan ini dapat meluruskan isu dan memberikan efek jera kepada akun-akun yang menyebar hoaks terhadap Muhammadiyah.

Geser👉
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kejagung memastikan akan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air terkait tersangka Hendry Lie dalam kasus tersebut.

Kejagung telah menetapkan enam tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi komoditas timah, termasuk Robert Indarto selaku Direktur Utama PT SBS dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT.

Kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi timah ditaksir mencapai Rp 271 triliun. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Emosi Tidak Jelas, Pria Ini Aniaya dan Ancam Jual Istri

Pria Ancam Jual Istri dan Anaknya

Pria berinisial AT ditangkap polisi karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya dan anaknya.

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. AT meluapkan kemarahan tanpa alasan yang jelas dan menganiaya keluarganya.

AT mendorong istrinya ke dinding kamar, mencekik serta memiting lehernya. Anak korban yang bermain di halaman juga mendapatkan tamparan dari ayahnya.

Pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT. AT sekarang ditahan di Rutan Polres Kubu Raya.

Geser👉
Jemaah Haji Indonesia Terpisah dari Rombongan

Jemaah Haji Indonesia Terpisah dari Rombongan

Banyak jemaah Indonesia terpisah dari rombongan saat menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram.

Jemaah Indonesia sering kesasar setelah tawaf dan tidak tahu harus melakukan apa.

Banyak jemaah yang mengalami kelelahan dan nyeri pada lutut atau kaki setelah tawaf dan sai.

Petugas PKP3JH memberikan penanganan dengan istirahat, obat pereda nyeri, dan menggunakan kursi roda jika diperlukan.

Geser👉
Pejabat Kementan Setop Bagi-Bagi Uang THR

Pejabat Kementan Setop Bagi-Bagi Uang THR

Pejabat Kementan harus menghentikan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) ke anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena kasus korupsi di Kementan yang diendus oleh KPK.

Arahan pembagian THR berasal dari anak buah SYL dan rutin dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022. Uang tersebut dibagikan kepada sopir, satpam, asisten rumah tangga (ART) SYL, dan lain sebagainya.

Pada tahun 2023, pembagian THR tiba-tiba berhenti karena anggaran terbatas. Fadjry Djufry, kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, menyebut anggaran terbatas atau sudah mendengar penyelidikan KPK.

Penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang diendus KPK mengakibatkan pembagian THR ke anak buah SYL dihentikan. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Saksi Sidang: Tak Hanya Fasilitas Mobil, Cucu SYL Dapat Honor Rp10 Juta dari Kementan

Cucu SYL Dapat Honor Rp10 Juta dari Kementan

Saksi dalam sidang mengungkapkan bahwa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibi, mendapatkan honor sebesar Rp10 juta dari Kementan.

Bibi awalnya bekerja di Biro Hukum Kementan dan mulanya hanya menerima honor sebesar Rp4 juta. Namun, kemudian ada keluhan perihal honor yang diterima dan Bibi mendapatkan tambahan Rp6 juta.

Saksi tidak mengetahui arahan dari siapa untuk menambahkan honor Bibi. Selain itu, Bibi juga mendapatkan fasilitas mobil dari Kementan.

Bibi bukanlah PNS di Kementan dan saksi tidak mengetahui bagaimana Bibi bisa bekerja sebagai tenaga ahli di sekjen bidang hukum Kementan. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK Siap Memberikan Perlindungan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada saksi, korban, dan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Komisioner LPSK, Susilaningtias, mengatakan LPSK sudah melakukan proaktif dengan mendatangi Polda Jawa Barat untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut.

LPSK terbuka bagi siapapun yang menginginkan perlindungan, baik keluarga korban maupun saksi. Namun, perlindungan yang diberikan melalui prosedur yang ada di lembaga tersebut.

LPSK juga telah membangun komunikasi dengan keluarga korban dan siap memberikan bantuan kepada pelaku yang memiliki informasi penting dalam mengungkap kasus tersebut.

Geser👉
Hasil Previlage Kakeknya, Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan selama 2 Tahun

Cucu SYL Dipinjami Mobil Kementan selama 2 Tahun

Cucu SYL mendapatkan previlage pinjam mobil Kementan selama 2 tahun.

Bibi, cucu SYL, mendapatkan fasilitas mobil Toyota Innova dan bekerja di Kementan sebagai tenaga ahli biro hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Kesimpulannya, cucu SYL mendapatkan fasilitas mobil dan pekerjaan di Kementan berkat previlage kakeknya. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉