Otak kasus narkoba, Freddy Budiman diminta adik dihadirkan ke sidang
Merdeka.com - Adik gembong narkoba Freddy Budiman, Joni Suhendra meminta hakim menghadirkan kakaknya dalam persidangan. Pasalnya, dinilai dia Freddy adalah otak di balik kasus tersebut.
"Joni itu maunya kakaknya (Freddy) hadir dalam sidang adiknya. Joni mau dia (Freddy) itu mengakui kalau dia lah dalang atau otak segalanya," ujar Joni melalui kuasa hukumnya Saiful Abbas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/12).
Saiful mengklaim kliennya tidak mengetahui uang yang ditransfernya itu hasil dari penjualan narkotika. Dia menyebut jika Joni hanya mengikuti perintah kakaknya. Bahkan, melalui kuasa hukumnya, Joni membantah uang itu ditransfer ke anak Freddy.
"Karena dia disuruh-suruh Freddy itu transfer uang ke sini terus bawa barang narkotika ke Lapas, kan dia bawa, cuma katanya si Johny itu tidak tahu. Transfer uang untuk anaknya Freddy yang studi di luar negeri, tapi Joni enggak tahu itu benar anaknya atau tidak," terangnya.
Selain meminta menghadirkan Freddy, tim kuasa hukum Joni mengaku tengah menyiapkan salah satu saksi meringankan tuntutan hakim. Saksi itu akan dihadirkan pada sidang berikutnya.
"Kami hari ini ingin menyiapkan saksi untuk besok. Di mana saksi itu adalah satpam kompleks perumahan tempat tinggal Joni," ucap Abbas.
"Satpam itu nantinya memberikan keterangan mengenai toko yang diduga tempat menyembunyikan narkotika," tambahnya.
Menurut Abbas, nantinya satpam akan memberikan keterangan bahwa toko yang kini diberi garis police line oleh kepolisian itu hanya berisikan barang-barang tekstil bukan tempat penyimpanan narkotika.
"Polisi bilang narkotika di situ ditaruhnya yang 50 ribu butir ekstasi itu. Padahal tidak ada itu barang. Di situ hanya ada barang tekstil semuanya di dalam toko. 50.000 butir ekstasi itu sebenarnya berada di dalam pabrik yang dimiliki Freddy Budiman," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka diharapkan untuk menjadi teladan yang baik, mengambil alih tanggung jawab saat orang tua tidak ada, dan sering kali harus mengorbankan keinginan pribadi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaWalau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSetiap anak tentu ingin membuat kedua orang tuanya bahagia.
Baca SelengkapnyaTinggal sendiri di rumah kontrakan, Nenek Nursi kesehariannya hanya berjualan sayur. Uangnya bahkan sempat diambil orang.
Baca Selengkapnya