Nikita Mirzani Tidak Ditahan Polisi dan Diwajibkan Lapor Seminggu Satu Kali
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengabulkan permintaan kuasa Hukum Nikita Mirzani untuk melakukan penangguhan penahanan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).
"Dengan pertimbangan kemanusiaan tersangka NM harus mendampingi tiga orang anak. Maka penyidik mengakamodir, sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Shinto kepada wartawan.
Shinto mengatakan maka saat ini Nikita Mirzani diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 1x24 jam. Nikita juga diwajibkan lapor satu minggu satu kali
"Ibu MN untuk mengikuti wajib lapor terhadap penyidik. Penyidik memiliki kewajiban untuk menuntaskan untuk memberikan kepastian hukum," lanjut Shinto.
Shinto mengatakan setelah dilakukan konferensi pers ini, Nikita sudah diperbolehkan pulang. "Pasca kita melakukan siaran pers, maka ibu NM dapat meninggalkan pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita Mirzani tampak berbincang dengan warga binaan yang ada di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani juga memborong dagangan bocah penjual sistik. Banyak netizen yang memberikan apresiasi kepada Nikita.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat bertemu seorang ibu-ibu yang tengah duduk di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nikita Mirzani baru saja melakukan salah satu kegiatan yang ia suka, yaitu berkuda. Simak potret lengkapnya!
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-38 dengan pesta meriah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya