Misteri Kematian Ibu Hamil di Kediri Terungkap, Suami Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kasus penemuan jenazah ibu hamil di kebun tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kediri, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan suami korban berinisial MBM (28) sebagai tersangka. Kasus tersebut berawal dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, terungkapnya kasus ini dari serangkaian penyelidikan kepolisian dan keterangan sang suami yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi.
Perempuan berinisial RW (28) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ini, ternyata meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor saat berboncengan dengan sang suami.
"Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rizkika, Kamis (6/4).
Adapun kronologi kejadian tersebut, awalnya MBM pada hari Minggu (26/3) sekitar pukul 18.30 WIB mendatangi korban di indekos Jalan Flamboyan, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Saat itu, korban meminta untuk diantar menemui seseorang. Setelah itu, keduanya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder, warna hitam dengan pelat nomor L 6989 AS.
Dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur, tersangka bertengkar dengan korban. Sesampainya di pertigaan Jalan Raya Semanding ke selatan, tersangka memutar gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi.
Korban yang panik dalam keadaan hamil spontan berpegangan ke tubuh tersangka sambil membawa HP di tangan. Akan tetapi tersangka menepis tangan korban hingga HP korban terjatuh.
"Sesaat setelah itu korban juga terjatuh dengan posisi terlentang agak miring dengan kondisi tidak sadarkan diri," papar Rizkika Atmadha.
Selanjutnya, tersangka berhenti kemudian turun dan membopong korban dan menaikkan ke atas sepeda motor. Merasa panik, tersangka bertukar jaket dengan korban setelah itu memakaikan helm kepada korban yang sebelumnya dipakai tersangka.
Untuk mencegah agar tidak jatuh saat dibonceng, ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka.
"Tersangka melanjutkan perjalanan melewati arah jalan ke Kandangan kemudian ke kanan arah pasar Brumbung namun sebelum pasar Brumbung korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka," ungkapnya.
Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka berhenti dan membuang tubuh korban.
Selang dua hari, tepatnya pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban baru ditemukan warga setempat.
Motif MBM sakit hati karena istri diketahui mempunyai hubungan dengan banyak laki-laki lain. Korban sebelumnya sudah dinasihati tersangka untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki.
"Motifnya sakit hati," tukasnya.
Akibat kejadian tersebut, MBM dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000.
"Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Kediri," pungkas Rizkika Atmadha.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca Selengkapnya