Menpan-RB: PNS yang Tidak Mudik Harus Kerja di Kantor, Khususnya Pelayanan Publik!
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor. ASN yang tidak mudik maupun sudah kembali ke Jakarta juga harus masuk secara fisik.
"Bagi (PNS) yang tidak mudik dan bagi yang sudah ada di Jakarta tetap harus kerja secara fisik di kantor masing-masing dan khususnya yang menyangkut pelayanan publik, Dukcapil misalnya untuk SIM, untuk rumah sakit, untuk Imigrasi, dan lain-lain termasuk perizinan itu tetap harus siap dan kerja di kantor melayani masyarakat," kata Tjahjo dilihat di YouTube Kementerian PANRB, Senin (9/5).
Tjahjo juga ingin memastikan PNS yang berkerja dari rumah tidak menghambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Terlebih saat ini sudah menerapkan sistem berbasis elektronik.
"Kita perlu memastikan kebijakan bekerja dari rumah pasca mudik ini tidak akan mengganggu layanan pemerintah karena penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik yang mendorong implementasi digital memungkinkan kita bekerja fleksibel," ucapnya.
"Dan pengalaman dua tahun kemarin di tengah-tengah Covid sudah dilaksanakan dengan baik oleh teman-teman ASN termasuk penggunaan informasi teknologi dan komunikasi," tutur Thahjo.
Thahjo menyerahkan ketentuan (PNS) bekerja di kantor maupun dari rumah diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing kementerian dan lembaga.
"Ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga dan daerah diserahkan pada PPK masing-masing," ujar Politikus PDIP ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaTKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnya57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Paling Banyak Anggota KPPS
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya