Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Polhukam sebut KKB Tembagapura ada 120 orang dengan 36 senjata

Menko Polhukam sebut KKB Tembagapura ada 120 orang dengan 36 senjata Menkopolhukam Wiranto. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan kekuatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tembagapura telah teridentifikasi. Jumlahnya ada 120 orang dengan 36 pucuk senjata api yang dimiliki.

"Sementara ini memang sudah disinyalir, kekuatannya sekitar 120 orang, senjata kira-kira 36 pucuk di wilayah itu. Tentu nanti bisa berkembang dan sangat mungkin ada satu perubahan. Intelijen akan terus mengamati," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (20/11).

Wiranto menuturkan sebutan bagi mereka telah ditetapkan yakni kelompok kriminal separatisme bersenjata. Disebut separatis lantaran gerakan mereka mengancam keutuhan NKRI.

"Kita sudah satukan istilah menjadi kelompok kriminal separatisme bersenjata. Karena mereka memang kriminal, mengancam rakyat memalak rakyat menyandera rakyat pakai senjata, tetapi di benaknya merupakan instrumen jadi merupakan kegiatan separatisme," kata Wiranto.

"Malah dalam konteks ini TNI juga bisa bertindak," imbuhnya.

Sebab itu, dia menegaskan akan melakukan operasi hingga semua anggota kelompok itu tertangkap.

"Kalau ada yang mengganggu, harus kita hadapi dengan keras dan tegas. Tidak kompromi masalah itu," tegasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pentolan KKB Abu Bakar Kogoya Dilaporkan Tewas usai Baku Tembak dengan TNI-Polri
Pentolan KKB Abu Bakar Kogoya Dilaporkan Tewas usai Baku Tembak dengan TNI-Polri

osok pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Bakar Kogoya dilaporkan ditembak mati.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya