Mengapa Indonesia mendapat kuota haji paling banyak?
Merdeka.com - Indonesia sebagai negara yang paling banyak mendapatkan kuota haji dibandingkan dengan negara-negara lain. Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 221.000 jemaah haji. Bagaimana sebenarnya penghitungan dan pembagian kuota haji antar negara?
Cara hitungan kuota haji adalah mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania. Dalam forum itu memutuskan 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara. Mengacu pada jumlah penduduk muslim di Indonesia, kuota haji sebanyak 211.000 orang, terdiri atas 194.000 untuk jemaah haji biasa dan 17.000 untuk jemaah haji khusus.
Pada 2013, kuota jemaah haji pernah dikurangi 20 persen menjadi 168.800 terkait dengan pembangunan perluasan Masjidil Haram. Namun pada 2017 dikembalikan ke kuota asal 211.000 ditambah 10.000 sehingga menjadi 221.000. Jumlah itu diperuntukkan bagi jemaah haji reguler sebanyak 204.000 dan haji khusus 17.000.
Sama halnya pembagian kuota haji antar negara, di dalam negeri pembagian kuota haji juga berdasarkan jumlah penduduk. Otomatis, provinsi yang memiliki jumlah penduduk muslim paling banyak mendapatkan porsi kuota lebih banyak.
Provinsi di pulau Jawa paling banyak mendapatkan kuota haji adalah Jawa Barat (38.852), Jawa Tengah (30.479) dan Jawa Timur (35.270). Sedangkan yang paling sedikit Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jumlah kuota sebanyak 670.
Meski kuota haji Indonesia paling banyak, tapi daftar tunggu berangkat haji sangat panjang. Untuk mengurangi daftar tunggu, pemerintah telah membuat aturan ketat.
"Bagi yang sudah pernah haji baru diperbolehkan mendaftar kembali 10 tahun setelah pergi haji terakhir. Tapi tidak berlaku bagi pembimbing," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahda Barori dalam acara pembekalan petugas haji Arab Saudi, di Asrama Haji Jakarta, Rabu (14/6).
Selain itu, pendaftar haji minimal berusia 12 tahun dan gubernur dapat menambah persyaratan pendaftaran berupa surat keterangan domisili. "Tidak perlu persyaratan surat keterangan sehat dari dokter," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaCatat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei
Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca Selengkapnya