Mantan Dirjen Hubla menangis di depan hakim, merasa dijauhi seperti penderita lepra
Merdeka.com - Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tony Budiono menangis saat menjalani sidang sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi. Tony merasa dikucilkan oleh orang-orang, seperti menderita penyakit lepra.
Selama persidangan, dia mengakui menerima uang dari sejumlah pihak terkait beberapa proyek saat menjabat sebagai Direktur Kepelabuhan ataupun sebagai Dirjen Hubla. Dia menyadari kesalahannya itu dan konsekuensinya menjadi pesakitan KPK.
"Teman-teman tolong kalian jangan seperti saya, sakit rasanya seperti saya, saya seorang Dirjen saya dianggap sebagai orang penyakit lepra, semua menghindari saya," ujar Tony sambil menangis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Dia juga menegaskan tumpukan 33 ransel yang ditemukan tim KPK saat tangkap tangan di mess perwira angkatan laut telah tercampur baur antara penerimaan gratifikasi, uang perjalanan dinas, honorarium sebagai narasumber, dan peninggalan almarhumah sang istri sebagai wali kelas.
"Saya ditangkap, saya mengakui saya salah, mungkin jarang orang seperti saya ditangkap mengakui salah," ujarnya.
Dalam perkara ini, Tony didakwa menerima suap dari Adi Putra alias Yongkie alias Yeyen sebesar Rp 2,3 miliar dengan 8 kali transfer. Suap diberikan Yeyen dalam bentuk ATM yang telah tersedia saldo dan kerap mendapat transfer dari Yeyen. Selain itu, ATM yang dipegang Tony diketahui atas nama Joko Prabowo. Nama tersebut diketahui merupakan identitas palsu.
Penerimaan suap oleh Tony sebagai kompensasi Yeyen menjadi pemenang tender proyek pengerukan di beberapa pelabuhan. Dalam transaksinya, keduanya kerap menggunakam kata sandi diantaranya; telur asin, sarung, kalender tahun baru.
Tony juga didakwa menerima gratifikasi dengan pelbagai mata uang asing. Sedikitnya ada enam mata uang asing yang dianggap merupakan bentuk gratifikasi oleh Tonny, yakni USD 479.700, EUR 4.200, SGD 700.249, RM 11.212, dan Rp 5.815.579.000. Tonny juga menerima gratifikasi dari Oscar Budiono dalam bentuk uang yang tersimpan di bank Bukopin dengan total Rp 1.067.944.536. Sementara penerimaan gratifikasi oleh Tonny yang tersimpan di Bank BCA mencapai Rp 300 juta dari Wasito.
Dia juga menerima gratifikasi pelbagai macam barang yang memiliki nilai ekonomis yang seluruhnya setelah ditaksir oleh PT Pegadaian sejumlah Rp 243.413.300.
Atas perbuatannya, dia didakwa jaksa penuntut umum pada KPK telah melanggar Pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara penerimaan suap, Tonny didakwa Pasal 12 b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaMomen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaSebelum Lebaran, sudah 2 ribu lebih pemudik meninggalkan Jakarta menuju kampung halaman melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaBanjir tersebut terjadi akibat hujan deras yang masih mengguyur wilayah Kota Gorontalo sejak pukul 14.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPenjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memint semua pihak terkait bergerak cepat membantu warga.
Baca Selengkapnya