Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Dirjen Hubla menangis di depan hakim, merasa dijauhi seperti penderita lepra

Mantan Dirjen Hubla menangis di depan hakim, merasa dijauhi seperti penderita lepra Antonius Tonny Budiono diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tony Budiono menangis saat menjalani sidang sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi. Tony merasa dikucilkan oleh orang-orang, seperti menderita penyakit lepra.

Selama persidangan, dia mengakui menerima uang dari sejumlah pihak terkait beberapa proyek saat menjabat sebagai Direktur Kepelabuhan ataupun sebagai Dirjen Hubla. Dia menyadari kesalahannya itu dan konsekuensinya menjadi pesakitan KPK.

"Teman-teman tolong kalian jangan seperti saya, sakit rasanya seperti saya, saya seorang Dirjen saya dianggap sebagai orang penyakit lepra, semua menghindari saya," ujar Tony sambil menangis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Dia juga menegaskan tumpukan 33 ransel yang ditemukan tim KPK saat tangkap tangan di mess perwira angkatan laut telah tercampur baur antara penerimaan gratifikasi, uang perjalanan dinas, honorarium sebagai narasumber, dan peninggalan almarhumah sang istri sebagai wali kelas.

"Saya ditangkap, saya mengakui saya salah, mungkin jarang orang seperti saya ditangkap mengakui salah," ujarnya.

Dalam perkara ini, Tony didakwa menerima suap dari Adi Putra alias Yongkie alias Yeyen sebesar Rp 2,3 miliar dengan 8 kali transfer. Suap diberikan Yeyen dalam bentuk ATM yang telah tersedia saldo dan kerap mendapat transfer dari Yeyen. Selain itu, ATM yang dipegang Tony diketahui atas nama Joko Prabowo. Nama tersebut diketahui merupakan identitas palsu.

Penerimaan suap oleh Tony sebagai kompensasi Yeyen menjadi pemenang tender proyek pengerukan di beberapa pelabuhan. Dalam transaksinya, keduanya kerap menggunakam kata sandi diantaranya; telur asin, sarung, kalender tahun baru.

Tony juga didakwa menerima gratifikasi dengan pelbagai mata uang asing. Sedikitnya ada enam mata uang asing yang dianggap merupakan bentuk gratifikasi oleh Tonny, yakni USD 479.700, EUR 4.200, SGD 700.249, RM 11.212, dan Rp 5.815.579.000. Tonny juga menerima gratifikasi dari Oscar Budiono dalam bentuk uang yang tersimpan di bank Bukopin dengan total Rp 1.067.944.536. Sementara penerimaan gratifikasi oleh Tonny yang tersimpan di Bank BCA mencapai Rp 300 juta dari Wasito.

Dia juga menerima gratifikasi pelbagai macam barang yang memiliki nilai ekonomis yang seluruhnya setelah ditaksir oleh PT Pegadaian sejumlah Rp 243.413.300.

Atas perbuatannya, dia didakwa jaksa penuntut umum pada KPK telah melanggar Pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara penerimaan suap, Tonny didakwa Pasal 12 b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran

Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Kembali 'Berulah', Mendadak Peluk Gubernur Jabar di Depan Umum

Momen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
FOTO: H-4 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Terminal Pulo Gebang
FOTO: H-4 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Terminal Pulo Gebang

Sebelum Lebaran, sudah 2 ribu lebih pemudik meninggalkan Jakarta menuju kampung halaman melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Lapas Gorontalo Banjir, Begini Penampakannya
Lapas Gorontalo Banjir, Begini Penampakannya

Banjir tersebut terjadi akibat hujan deras yang masih mengguyur wilayah Kota Gorontalo sejak pukul 14.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Banjir juga Terjang Sidrap, 2 Jembatan Putus dan Seorang Lansia Meninggal Dunia
Banjir juga Terjang Sidrap, 2 Jembatan Putus dan Seorang Lansia Meninggal Dunia

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memint semua pihak terkait bergerak cepat membantu warga.

Baca Selengkapnya