Main ke Rumah Tetangga, Bocah Laki-laki di Palembang Jadi Korban Pencabulan
Merdeka.com - Seorang bocah laki-laki berinisial HD (5) menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, RD. Korban mengeluhkan sakit hingga tak bisa buang air besar.
Tak terima, ibu korban, MR (35) melaporkan kasus ini ke polisi. Dia berharap, terlapor ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MR menuturkan, peristiwa itu terjadi saat anaknya main ke rumah tetangganya di Kecamatan Gandus Palembang, Jumat (18/9) siang. Tak lama, korban pulang sambil menangis.
MR pun langsung menanyakan perihal yang dialami anaknya. Namun korban enggan menjawab dan tetap saja menangis. Setelah dibujuk, korban menceritakan penyebab dirinya menangis.
MR sangat kaget mendengar penuturan anaknya yang baru saja dicabuli terlapor. MR sempat emosi namun akhirnya memilih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Anak saya digituin sama tetangga, saya tidak terima," ungkap MR saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (21/9).
Tak hanya psikologisnya terganggu, akibat kejadian itu juga membuat korban tidak sakit dan tidak bisa buang air besar. MR meminta polisi secepatnya menangkap terlapor sebelum melarikan diri.
"Saya minta dia ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena sudah merusak masa depan anak saya," kata dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery mengatakan, laporan dimasukkan dalam Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Kasus ini telah diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim.
"Saksi-saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, selanjutnya terlapor diperiksa," ujarnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya