Lapor LHKPN, Harta Kapolda Metro Jaya Rp4,25 Miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Fadil Imran dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya 20 November 2020 lalu.
Dalam situs, elhkpn.kpk.go.id yang dilihat liputan6.com, Selasa (15/12), jumlah kekayaan Fadil Imran mencapai Rp4,25 miliar. Fadil melaporkan hartanya pada 26 November 2020 lalu.
Adapun rincian dari LHKPN yang dilaporkan, Fadil diketahui memiliki tanah dan bangunan di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan total Rp 2,45 miliar.
Tanah dan bangunan di Bekasi luasnya 688 meter persegi senilai Rp1,37 miliar. Sedangkan tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung luasnya 1.080 meter persegi atau senilai Rp1,08 miliar.
Sementara itu, alat transportasi darat yang tercatat di LHKPN Fadil Imran hanyalah Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp300 juta.
Fadil tercatat tidak mempunyai harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Tetapi, Fadil memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,49 miliar.
Mengenal Sosok Fadil Imran
Fadil adalah Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Metro dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki. Salah satunya menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dari sana, tak sedikit kasus hukum yang berhasil dibongkarnya. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah kasus chat seks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Ketika itu, Fadil Imran yang memegang tongkat kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Prestasi lain yang pernah melambungkan nama Irjen Fadil Imran adalah penangkapan Hercules, mantan preman Tanah Abang pada 2013 silam. Saat itu, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Kasus pencucian uang dengan kekerasan, mulai dari 2006-2012. Hari ini akan diadakan penangkapan Hercules dan anak buahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi.
Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, tak hanya berhenti sampai di situ. Dia pernah membongkar aktivitas kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang dituding menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks pada 2017. Pada saat itu Fadil menduduki kursi Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnya