Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, napi Australia di Bali ajukan grasi

Lagi, napi Australia di Bali ajukan grasi penjara. shutterstock

Merdeka.com - Myuran Sukumaran, warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin di Bali mengajukan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita sudah terima surat permohonan grasinya dan dalam waktu dekat akan kita kirim ke Mahkamah Agung," kata Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Amzer Simanjuntak, Senin (9/7).

Amzer mengatakan, surat grasi Myuran dikirim dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan dan diterima 6 Juli lalu. Surat grasi itu diajukan oleh kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis.

Dalam surat grasi setebal 46 halaman itu, Myuran mengatakan telah bertobat, memperbaiki diri dan membantu para napi dengan menjadi instruktur kursus komputer, design grafis, bahasa inggris dan melukis.

Myuran ditangkap bersama delapan rekannya satu negara atau lebih dikenal dengan kelompok Bali Nine, April 2005. Mereka saat itu hendak mengimpor 8,2 kilogram heroin dari Bali ke Australia.

Dengan demikian, sudah dua anggota Bali Nine yang mengajukan grasi. Sebelumnya, Andrew Chan telah mengajukan grasi 10 Mei 2012 dan sampai saat ini belum menerima putusan.

Sedangkan  Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuwana telah menerima grasi berupa potongan 5 tahun penjara, 15 Mei lalu.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali

Maika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam

Baca Selengkapnya
Gibran soal Nama Besar Jokowi di Belakangnya: Biar Warga Bali Menilai
Gibran soal Nama Besar Jokowi di Belakangnya: Biar Warga Bali Menilai

Dalam acara tersebut, Cawapres Gibran didampingi istrinya Selvi Ananda beserta rombongan lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang "Timor-Timur"

Panglima TNI bertemu Panglima AB Australia. Ternyata pernah terlibat di perang "Timor-Timur". Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran
Kedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran

Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar

Baca Selengkapnya
75.000 Tahun Lalu Benua Australia Masih Menyatu dengan Indonesia, Begini Bentuknya
75.000 Tahun Lalu Benua Australia Masih Menyatu dengan Indonesia, Begini Bentuknya

000 Tahun Lalu Benua Australia Masih Menyatu dengan Indonesia, Begini Bentuknya

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya