Kurir Narkoba di Denpasar Sembunyikan 3,6 Kg Ganja dan 30 Ekstasi Dalam Indekos
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menemukan ganja Seberat 3,6 kg dan 30 butir ekstasi, di indekos kurir bernama Kurniawan Risdianto (23), Jalan Pulau Roti, Gang Panda, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sebelumnya Kurniawan menjadi tersangka dalam penyelundupan 25 kg ganja kiriman dari Medan Sumatera Utara.
"Tindakan penggeledahan tersebut disaksikan oleh tersangka, pemilik kos, kepala lingkungan serta kelian adat," ucap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha, Rabu (16/1).
Narkoba tersebut terdiri dari 4 paket ganja berat 3.100 gram, 20 paket ganja dalam plastik klip berat 468 gram, 2 paket ganja dalam tas kresek hitam berat 103 gram, dan 30 butir ekstasi warna hijau. Selain itu, juga ditemukan timbangan, 3 lakban, 1 bendel plastik klip, 1 gunting, 1 cutter.
"Jadi berat total narkotika jenis ganja yang disita oleh petugas sebanyak 3.671 gram atau 3,6 kilo gram, dan ekstasi sebanyak 30 butir yang sudah dipaketkan kecil siap untuk diedarkan oleh tersangka," ujar Ketut Artha.
Ketut Artha juga menjelaskan, untuk ganja dan ekstasi dari luar Bali, yakni didapat dari daerah Sumatera (Medan) dan itu sudah 3 bulan duluan dari yang 25 kilo gram. "Itu dari luar Bali, daerah Sumatera. Itu sudah 3 bulanan, duluan dari yang 25 kg," ujarnya.
Sebelumnya, BNN menangkap dua kurir Kurniawan Risdianto (23) dan Muh Hariyono (34) di lokasi salah satu jasa pengiriman, JNE Jalan Danau Poso pada Minggu (6/1) pukul 21.00. Keduanya dibekuk saat mengambil paketan ganja dari Medan jaringan Lapas Kerobokan, dan ditemukan 25 kilo gram ganja di dalam mobilnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya