Kuasa hukum Novel: Pimpinan KPK menyedihkan, kurang nongkrong
Merdeka.com - Usai menjalani pemeriksaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di KBRI Singapura, Senin (14/8) berujung kekecewaan. Tidak hanya kekecewaan dari Novel terhadap pihak penyidik kepolisian terkait kasus penyiramannya.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar Azis, juga mengkritik langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong diungkapnya kasus penyerangan terhadap kliennya. Dia mengatakan, selama ini KPK sebagai institusi tempat Novel bekerja justru seakan tak memperhatikannya.
"Pimpinan KPK saya anggap memang menyedihkan untuk konteks novel, perhatiannya menyedihkan," ujar Haris di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
Dia juga mengatakan sejak Novel diserang pada 11 April 2017, pimpinan KPK tidak ada satu pun yang menjenguk kliennya di Singapura.
"Baru kemarin setelah empat bulan pimpinan KPK bertemu Novel," ungkap Haris.
Mantan koordinator Kontras ini mengungkapkan bahwa pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarief, pernah bertemu dengan Novel. Tetapi kata Haris, kunjungan Laode bertepatan saat berlibur dengan keluarganya di Singapura.
"Untung Novel bukan di Hawaii, kalau di Hawaii mungkin dia ketemu Novel pakai celana Hawaii gak pakai baju ha-ha-ha," kata Haris sambil berseloroh.
"Kalau kata anak-anak, gak asik, pimpinan KPK kurang nongkrong," ungkap Haris.
Kemudian, saat pemeriksaan kemarin di Singapura, Haris juga sempat bertemu dengan dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Dia menanyakan kepada mereka terkait sikap KPK terhadap penuntasan kasus Novel. Lalu keduanya mengungkapkan akan lebih fokus mendorong penuntasan kasus Novel.
"Kemarin saya ketemu pimpinan KPK pak Agus dan Saut. Gimana nih kasus Novel, katanya 'iya mas, kita mau tingkatkan fokus dan perhatian kita'," ungkap Haris sambil menirukan perkataan pimpinan KPK.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya