KPK Telisik Korupsi Infrastruktur Lewat Pejabat Dinas PUPR Banjar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelisik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Dalam melisik hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Banjar Harun Al Rasyid, Kamis (19/11). Harun yang juga sempat menjabat Kabid Bida Marga PUPR Banjar tahun 2014-2016 diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini bertempat di Kantor KPK, Jakarta diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/11).
Selain Harun, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Gempana Andriansayah, seorang wiraswasta. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pada Kamis (12/11), tim penyidik juga sempat memanggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. Terhadap Ade Uu Sukaesih, penyidik mendalami catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus ini.
"Ade Uu Sukaesih (Walikota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023) dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali.
Selain Ade Uu Sukaesih, tim penyidik juga sempat memeriksa Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten Enang Supyana atau pegawai yang ditunjuk, dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi.
Ali mengatakan, terhadap Enang Supyana atau pegawai yang ditunjuk, penyidik mengonfirmasi terkait proyek- proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar.
"Endang Pandi (Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar) dikonfirmasi terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaRudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya