Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sita Uang di Kantor Menag, Fadli Sindir 'Di Luar Negeri, Menterinya Sudah Mundur'

KPK Sita Uang di Kantor Menag, Fadli Sindir 'Di Luar Negeri, Menterinya Sudah Mundur' Menteri Agama Datangi Kantor Kemenag usai Disegel KPK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari penggeledahan kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Bahkan KPK menyita uang Rp 180 juta dan USD 30.000 dari laci meja kerja Menag.

Fadli mengatakan jika kejadian itu terjadi di luar negeri, maka menteri tersebut langsung mengundurkan diri. "Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Fadli menuturkan alasan menteri di luar negeri langsung mengundurkan diri jika kantornya digeledah. Sebab, penggeledahan itu menjadi beban. Apalagi ditemukan sejumlah uang.

"Karena persepsi sudah terbentuk, ada uang di situ ada fakta, ya mungkin apalagi penjelasannya gitu, dan menurut saya itu akan jadi beban bagi pemerintah," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai bahwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama ini sulit diterima. Seharusnya Kementerian Agama lebih moralis.

"Saya kira apalagi jual beli jabatan dan jabatan itu jabatan di Kementerian Agama yang harusnya paling moralis paling beretika, saya kira ya sulitlah untuk diterima," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Totalnya ada sekitar Rp 180 juta ditambah USD 30.000.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp 180 jutaan dan dalam US Dolar ada sekitar 30 ribu USD," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain yakni Kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.

"Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," jelas dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga uang ratusan juta di laci meja kerja Menag Lukman Hakim tak terkait kasus jual beli jabatan. Menurut JK, sebagian pejabat menyimpan uangnya di kantor. JK juga tidak menampik kerap menyimpan uang di kantornya.

"Lazim dong, selalu namanya kas kecil. Ya kan, dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan itu cash dana operasionalnya," ujar Wapres JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (19/3).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP