Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sita Uang di Kantor Menag, Fadli Sindir 'Di Luar Negeri, Menterinya Sudah Mundur'

KPK Sita Uang di Kantor Menag, Fadli Sindir 'Di Luar Negeri, Menterinya Sudah Mundur' Menteri Agama Datangi Kantor Kemenag usai Disegel KPK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari penggeledahan kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Bahkan KPK menyita uang Rp 180 juta dan USD 30.000 dari laci meja kerja Menag.

Fadli mengatakan jika kejadian itu terjadi di luar negeri, maka menteri tersebut langsung mengundurkan diri. "Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Fadli menuturkan alasan menteri di luar negeri langsung mengundurkan diri jika kantornya digeledah. Sebab, penggeledahan itu menjadi beban. Apalagi ditemukan sejumlah uang.

"Karena persepsi sudah terbentuk, ada uang di situ ada fakta, ya mungkin apalagi penjelasannya gitu, dan menurut saya itu akan jadi beban bagi pemerintah," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai bahwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama ini sulit diterima. Seharusnya Kementerian Agama lebih moralis.

"Saya kira apalagi jual beli jabatan dan jabatan itu jabatan di Kementerian Agama yang harusnya paling moralis paling beretika, saya kira ya sulitlah untuk diterima," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Totalnya ada sekitar Rp 180 juta ditambah USD 30.000.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp 180 jutaan dan dalam US Dolar ada sekitar 30 ribu USD," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain yakni Kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.

"Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," jelas dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga uang ratusan juta di laci meja kerja Menag Lukman Hakim tak terkait kasus jual beli jabatan. Menurut JK, sebagian pejabat menyimpan uangnya di kantor. JK juga tidak menampik kerap menyimpan uang di kantornya.

"Lazim dong, selalu namanya kas kecil. Ya kan, dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan itu cash dana operasionalnya," ujar Wapres JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (19/3).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Gelontorkan Banyak Uang, Ini 15 Deretan Selebritis Nyaleg yang Gagal Masuk ke Senayan
Gelontorkan Banyak Uang, Ini 15 Deretan Selebritis Nyaleg yang Gagal Masuk ke Senayan

Pemilihan anggota legislaatif (Pileg) DPR dalam pemilu 2024 diramaikaan dengan sederet artis Tanah Air yang mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya