KPK siap telusuri aliran duit Fathanah ke PKS
Merdeka.com - Tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, dalam persidangan pekan lalu menyatakan pernah menyumbang buat Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menemukan data aliran dana dari Fathanah ke PKS, tapi hal itu tidak bakal diabaikan.
"KPK belum menemukan dana dari AF ke partai. Tapi kita lihat saja nanti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (20/5).
Terkait kasus pencucian uang Fathanah, KPK telah menyita sejumlah harta miliknya. Antara lain mobil, rumah, dan rekening. Kemudian, lembaga antikorupsi itu juga menyita sejumlah uang diberikan oleh Fathanah kepada beberapa pesohor ternama. Antara lain Ayu Azhari, Vitalia Shesya, Tri Kurnia Puspita, dan istri Fathanah, Sefti Sanustika.
"Kalau aliran dana seperti ke Vitalia, KPK kan ada datanya," ujar Johan.
Johan enggan merinci apakah penyidik KPK bakal mengambil tindakan, jika benar PKS menerima dana dari Fathanah.
"Setiap keterangan akan ditelaah lagi, apakah bernilai benar atau tidak," lanjut Johan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya