KPK limpahkan berkas perkara eks Gubernur Papua ke Tipikor
Merdeka.com - Berkas perkara mantan Gubernur Papua, Bernabas Suebu, telah dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan oleh tim biro hukum KPK, Indra Mantong Batti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Kita hanya ingin memberitahu, jika berkas perkara Barnabas Suebu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, kita akan menyampaikan jawaban dari pemohon besok," kata Indra dihadapan majelis hakim di ruang sidang 5 PN Jaksel, Senin (29/6).
Usai persidangan, Indra mengatakan, jika pihaknya belum mempersiapkan jawaban dari pemohon hari ini. Sehingga dia meminta pada majelis hakim untuk menjawab permohonan tersebut besok.
"Kami belum siap dengan jawaban karena masih banyak yang harus dirumuskan dan hari ini kasusnya kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Di sini tetap jalan sampai tujuh hari ke depan meski sudah dilimpahkan," ujar Indra.
Atas hal tersebut maka sidang gugatan praperadilan eks Gubernur Papua akan dilanjutkan besok pukul 9.30 WIB, dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon. Sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Gubernur Papua, Barnabas Suebu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ganjar Pasaribu ini mengagendakan pembacaan permohonan dari pemohon. Dalam pembacaan permohonan tersebut, kuasa hukum Barnabas, Yuherman, membacakan tiga gugatannya terkait dengan penetapan tersangka sebagai tindak lanjut surat perintah nomor: Sprin.Dik-34/01/07/2014 tanggal 21 Juli 2014.
Lalu, tentang penetapan tersangka sebagai tindak lanjut surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Dik-09/01/03/2015. Serta, terkait perintah perpanjangan penahanan sebagaimana surat nomor: B-184/23/05/2015 tanggal 27 Mei 2015.
"Iya, kita sudah bacakan tadi permohonannya. Buktinya juga sudah kita sebutkan dan kita siapkan. Mudah-mudahan akan baik." kata Yuherman seusai persidangan di PN Jaksel, Senin (29/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP: Kekayaan Papua Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang, Tapi Tidak Bawa Kemakmuran Rakyat
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggelar konsolidasi bersama kader dan Caleg di Nabire Papua.
Baca SelengkapnyaKKB Tembak 2 Pesawat, Petugas Perketat Penjagaan 9 Bandara di Papua
Menurutnya dugaan sementara, peristiwa penembakan itu berkaitan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa
Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya