KPK: Kita Masih Sangat Berharap Presiden Tunda Pelaksanaan UU KPK
Merdeka.com - Pada 17 Oktober mendatang, Undang-Undang KPK hasil revisi akan dinyatakan berlaku secara utuh, setelah telah di-Paripurnakan 17 September lalu. Banyak pihak menyebutkan UU hasil revisi itu hanya untuk melemahkan KPK, sehingga meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.
Namun hingga ini, Presiden Jokowi belum bersikap. Tetap meneken UU tersebut atau menerbitkan Perppu.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda berlakunya UU KPK.
"Kita berharap, masih sangat berharap, kepada Presiden untuk menunda pelaksanaan dari undang-undang ini karena banyak sekali permasalahan, ada lebih 26 kelemahan KPK dan itu tidak sesuai dengan konferensi pers yang dikatakan oleh Pak Presiden bahwa akan memperkuat KPK," tutur Laode di Gedung ACLC, Kuningan, Jakarta, Senin (14/10).
Menurutnya, kelemahan paling krusial dalam UU tersebut mengenai kapasitas pimpinan KPK yang bukan lagi sebagai penyidik. Ditambah lagi, kewenangan sebagai pimpinan tertinggi, lanjut Laode, juga dihilangkan.
Selain itu, kata dia, keberadaan dewan pengawas dinilai akan menimbulkan kerancuan dalam hal komando di tubuh KPK.
"Yang utama karena, satu bahwa dewan pengawas juga bukan penegak hukum tetapi dia mengotorisasi penggeledahan, penyitaan bahkan penyadapan, itu pasti akan menjadi akan ditentang di praperadilan akan banyak bagaimana seorang bukan penegak hukum bisa memberikan otorisasi tentang tindakan-tindakan hukum," ujar Laode.
"Nah ini betul-betul akan sangat mempengaruhi kerja-kerja KPK ke depan," ia melanjutkan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya