KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Tata Ruang Sulawesi Selatan
Merdeka.com - Petugas KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Selasa (2/3). Penggeledahan dilakukan tiga hari setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu.
Tim KPK dikabarkan masuk ke kantor Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel pada pukul 10.00 Wita. Mereka tampak meninggalkannya sekitar pukul 15.30 Wita.
Bripda Alwi Sihab, salah seorang anggota kepolisian yang berjaga di luar pintu utama gedung mengatakan, jumlah petugas KPK yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sekitar enam orang. Selesai penggeledahan, beberapa petugas berompi KPK keluar dan membawa 3 koper.
Ketiga koper itu dimasukkan ke dalam bagasi dua mobil, sebelum tim KPK meninggalkan kantor PU dan Tata Ruang Sulsel itu. Tak satu pun petugas KPK yang bersedia memberikan keterangan.
Informasi yang beredar, petugas KPK menggeledah ruangan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Rudy Djamaluddin, dan ruangan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sebelumnya, pintu kantor ruangan dinas itu digembok dan ruangan Rahmat disegel KPK sejak Minggu (28/2).
Rahmat kini ditahan di Rutan KPK Jakarta bersama Nurdin Abdullah dan kontraktor Agus Sucipto. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Makassar pada Jumat (26/2) malam hingga Sabtu (27/2) dini hari. Tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp 2 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.
Baca Selengkapnya