KontraS: Kalau warga Kampung Pulo kriminal, kenapa ada RT dan RW?
Merdeka.com - Penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (20/8) lalu menimbulkan bentrok hebat. Satpol PP, Polisi terlibat adu fisik dengan warga yang menolak penggusuran. Akibat bentrok ini, banyak aparat maupun warga luka-luka terkena pukulan dan lemparan batu.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ikut berkomentar tentang bentrokan tersebut. Dia menilai aneh dengan sikap Pemprov DKI yang menggusur warganya, sebab warga itu memiliki sertifikat hak milik tanah di Kampung Pulo.
"Kalau misalnya warga kampung pulo itu kriminal, kenapa ada RT dan RW, kenapa sebagian dari mereka punya sertifikat," kata Haris di Gedung LBH Jakarta, Minggu (23/8).
Haris juga menilai, aksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavia hanya cari popularitas saja. "Mungkin, Kapolda numpang popularitas saja terhadap Ahok," kata Haris.
Di kesempatan yang sama, warga Kampung Pulo Holili menilai, sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak jelas. Dulu sebelum jadi gubernur, lanjut dia, Ahok mengakui keberadaan warga di Kampung Pulo.
"Beliau mengakui tanah ada di Kampung Pulo. Secara lisan beliau tahu sendiri sejarah Kampung Pulo," tuturnya.
Holili menyatakan, warga Kampung Pulo sudah ada sebelum Indonesia merdeka sekitar tahun 1926. Karena itulah, mereka tak mau pindah begitu saja dari Kampung Pulo.
"Kami minta hak ganti rugi kami. Kami mempunyai sertifikat tanah Kampung Pulo sejak dahulu kami menetap," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya