Kompolnas ikut kawal kasus Komjen Budi Gunawan di Bareskrim
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional angkat bicara terkait pelimpahan berkas perkara dugaan gratifikasi Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. Bareskrim diminta terbuka menangani berkas yang sebelumnya sempat nyangkut di Kejagung itu.
"Harusnya seperti itulah. Harus independen," kata Komisioner Kompolnas Syafriadi Cut Ali saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/4).
Syafriadi mengaku sempat terkejut terkait pelimpahan berkas tersebut. Namun dia menilai selama Bareskrim menangani perkara tersebut secara transparan tidak perlu diperdebatkan.
"Saya kok tidak melihat ada sesuatu yang mengkhawatirkan. Kalau memang nanti hasil penyelidikan atau penyidikan itu bukti-buktinya tidak kuat kan tinggal dipublish," ujar dia
Menurut dia, Kompolnas akan ikut memantau Bareskrim dalam menangani perkara tersebut. Menurut Syafriadi pengawalan secara seksama guna membuktikan kinerja Bareskrim dalam menuntaskan perkara tersebut semenjak dilimpahkan Kejagung pada pekan lalu.
"Kita tanpa ada tekanan publik kita tetap mengawasi. Tetapi bukan berarti tekanan publik itu menggiring publik itu menekan penyidik menetapkan salah atau benar," ungkap purnawirawan bintang satu tersebut.
Seperti diketahui Bareskrim Polri menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan secara gamblang. Pengusutan kasus secara gamblang tersebut menyikapi desakan publik yang menilai berkas Komjen Budi bakal 'tak jelas' setelah dipegang Polri sejak dilimpahkan dari Kejagung pada pekan lalu.
"Pokoknya kita akan gelar perkara terbuka. Bahkan media nanti diajak," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4).
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini, dua prajurit Komando Pasukan Katak alias Kopaska terlibat adu fisik.
Baca SelengkapnyaIstilah akut dan kronis pada penyakit merujuk pada dua kondisi yang berbeda dan perlu kita pahami.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca Selengkapnya