Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Begal Motor Bersenjata Api Ditangkap Polisi, 1 Positif Covid-19

Komplotan Begal Motor Bersenjata Api Ditangkap Polisi, 1 Positif Covid-19 Kabid Humas Polda Metro Jaya Jumpa Pers Kasus Curanmor. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi mengancam korban memakai senjata api rakitan. Penangkapan kelompok ini setelah polisi menerima beberapa kali laporan masyarakat.

"Karena pada saat melakukan aksinya yang bersangkutan tidak segan-segan melakukan pengancaman dengan senjata rakitan. Ini ada lima laporan polisi di lima TKP, ini ada senjata api rakitan yang digunakan para tersangka berserta kunci," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/6).

Adapun para pelaku yang diringkus yakni, B alias U, BS, AR alias W, AS alias EW, DP, dan yang terakhir MK. Pelaku terakhir MK sedang menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.

"Keenam orang ini otaknya saudara BS, yang merencanakan pencurian kendaraan dengan membekali senjata api. Ini membekali diri dengan senjata api setiap aksinya," ujar Yusri.

Sedangkan satu pelaku berinisial A berperan sebagai penadah masih dalam pengejaran polisi. A adalah pihak yang menampung hasil curian dilakukan BS dan kawan-kawan.

"Biasanya dihargai dari si A Rp2 juta atau Rp2,5 juta. Modusnya merusak dengan kunci T. Merusak kendaraan yang aman dan jauh dari pemiliknya itu yang biasa jadi sasaran. Pengakuan awal di atas 15 selama akhir 2020, sampai sekarang," kata Yusri

"Tapi masih kita dalami lagi. Karena semua ini dilempar kepada saudara A yang saat ini masih DPO. Dan Suadara A juga diduga masih terima banyak dari pihak lain," tambahnya.

Yusri mengatakan polisi masih mendalami terkait penggunaan senjata api rakitan saat melancarkan aksi pencuriannya. Pasalnya dari lima laporan polisi (LP) belum ada korbannya yang mengalami luka tembak.

Sedangkan untuk keenam tersangka bakal dikebakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP, dan juga Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa izin. Para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Mobil Dinas Polisi
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Mobil Dinas Polisi

Korban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya