Komnas PA sebut Pantai Senggigi surga warga asing pelaku pedofilia
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyatakan kawasan Pantai Senggigi di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai daerah darurat kejahatan seksual. Sebab menurut dia, di tempat itu menjadi surga bagi para pedofilia.
"Senggigi itu surga bagi pedofilia warga asing, dan ini ancaman bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani, maka anak-anak kita akan menjadi korban HIV/AIDS dan ancaman lainnya," kata Arist usai menghadiri Upacara HUT ke-22 Kota Mataram, seperti dilansir dari Antara, Senin (31/8).
Menurut Arist, faktor pemicu penetapan Pantai Senggigi Kabupaten Lombok Barat sebagai daerah darurat kejahatan seksual sudah melalui investigasi.
"Status ini kami simpulkan setelah kami turun langsung ke sejumlah lokasi, dan Panti Sosial Paramita di Lombok Barat," ujar Arist.
Terkait hal itu, lanjut Arist, salah satu fokus Komnas Perlindungan Anak saat ini adalah memerangi perbuatan warga asing memanfaatkan remaja miskin dengan iming-iming uang, buat melampiaskan syahwat mereka. Bahkan menurut dia, warga asing itu juga memberikan janji-janji palsu terhadap para remaja, yang menjadi cikal bakal perkawinan dini dan korban eksploitasi seksual secara luas.
"Laporan kasus ini sudah ada yang masuk ke kita. Bahkan di samping perkawinan dini, kasus perkawinan sedarah juga ada, dan ini sangat menakutkan," ucap Arist.
Oleh karena itu, salah satu solusi akan dijalankan Komnas Perlindungan Anak terhadap kondisi itu adalah, dalam waktu dekat mereka akan berdialog dengan pemerintah daerah. Tujuannya supaya masalah anak ini harus menjadi program prioritas daerah.
"Akan tetapi ini harus menjadi fenomena bersama untuk berkomitmen memerangi kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual," sebut Arist.
Arist sebelumnya menyebutkan NTB merupakan daerah peringkat lima kasus kekerasan anak. Karena itu, dia menyarankan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret menangani kasus kekerasan terhadap anak.
"Dari beberapa kasus kekerasan terhadap anak, sekitar 58 persen adalah kasus kekerasan seksual," lanjut Arist.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSelain ucapan selamat, Kabid Keu Polda Bengkulu Kombes Pol Bangun Widi Septo selaku komandan memberikan pesan yang tak kalah penting kepada dua mempelai.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaFakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca Selengkapnya