Komjen Budi Gunawan tepis punya rekening jumbo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Komjen Budi Gunawan. Dia diduga menerima hadiah atau gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006.
Komjen Budi Gunawan membantah telah memiliki rekening jumbo. Menurutnya, semua harta kekayaannya telah dilaporkan ke KPK.
"Sudah dijelaskan ke LHKPN, tidak ada yang ditutup-tutupi, semua transparan," kata Komjen Budi Gunawan dalam keterangan persnya di kediamannya Kompleks Polri Jalan Duren III Barat IV No 21 Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2013, kekayaan Budi Gunawan cukup fantastis. Dalam LHKPN pada 26 Juli 2013, total kekayaan Budi Gunawan Rp 22.657.379.555.
Kekayaan Budi Gunawan ini melonjak drastis jika dibandingkan pada 2008. Saat itu kekayaan Budi Gunawan hanya Rp 4.684.153.542.
Paling banyak adalah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Nilainya sebesar Rp 21.543.934.00.
Budi juga memiliki harta bergerak lainnya seperti alat transportasi dan mesin lainnya. Total nilainya sebesar Rp 475.000.000.
Sebelumnya KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.
"Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya