Komisi V DPR bakal panggil kontraktor dan pengawas Tol Becakayu
Merdeka.com - Pascainsiden ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Komisi V DPR RI akan memanggil pihak kontraktor dan kontraktor pengawas semua proyek infrastruktur. Komisi V meminta mereka menjelaskan prosedur kerja dan keselamatan. Agar peristiwa kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur tidak kembali terjadi.
"Nanti dalam waktu singkat ini, saya panggil semua kontraktor dan pengawas untuk menjawabkan di mana letak masalahnya," ujar Anggota Komisi V Hamka B Kady saat meninjau ke lokasi, Selasa (20/2).
Menurut Hamka, pihak kontraktor pengawas yang harus melakukan pengawasan terhadap sistem kerja. Maka itu dia minta pihak kontraktor pengawas menjelaskan apakah ada kesalahan dalam shift kerja.
"Jangan dipaksakan lembur yang menyebabkan kelelahan tingkat tinggi itu pada malam hari. Kelelahan itulah yang menyebabkan lalainya seseorang, bukan kesalahan teknisnya lalai saja," ucapnya.
Anggota Fraksi Golkar ini setuju dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melakukan moratorium semua proyek infrastruktur elevated. Komisi V juga menginstruksikan agar para kontraktor melakukan evaluasi.
"Kita juga menginstruksikan karena kejadian ini jangan ada pekerjaan lanjutan sebelum ketemu titik masalahnya. Kita evaluasi semua," kata Hamka.
Terkait sanksi sendiri, Komisi V menunggu siapa yang bertanggungjawab atas ambruk tiang proyek Tol Becakayu ini. "Kita lihat masalahnya nanti. Kita kembalikan ke aturan main siapa yang bertanggung jawab sepenuhnya," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pekerja Migas Lepas Pantai Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Begini Potret Tempat Pemungutan Suara
Untuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaDorong Perusahaan Terapkan Sistem Pengupahan Berbasis Produktivitas, Kemnaker Gelar Bimtek
Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca Selengkapnya