Komisi III bandingkan anggaran penyelidikan KPK dan Kejaksaan Agung
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mempermasalahkan pengajuan anggaran penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi dari lembaga KPK ditahun 2018 yang lebih besar dibanding Kejaksaan Agung. Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama beberapa mitra kerja Komisi III salah satunya KPK.
"Misalnya untuk 100 kasus diajukan Rp 11,08 miliar kemudian untuk penyidikan 95 kasus Rp 13,451 miliar dan untuk penuntutan serta eksekusi untuk 95 perkara juga itu sekitar Rp 18,825 miliar. Nah ini, kalau kita rata-rata saya anggap 100 kasus maka biaya penanganan perkara tipikor di KPK mulai dari penyelidikan penyidikan penuntutan sampai eksekusi ini paling tidak Rp 433 juta per-perkara," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Dia juga memaparkan dana penyidikan KPK lebih besar dibandingkan dengan lembaga Kejaksaan. Dana penyidikan per-perkara di Kejaksaan hanya sebesar 31 persen dari anggaran KPK yang diberikan oleh pemerintah.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Cost Kejaksaan ini per-perkara dibandingkan dengan KPK hanya 31 persen yang diberikan negara pada KPK per-perkara," ungkapnya.
Menurut Arsul, anggaran sebesar itu tidak sesuai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan nominal korupsi yang tidak mencapai miliaran. Nominal yang sedikit itu, kata Arsul tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai KPK.
"Kita bukannya tidak setuju dengan OTT, kita setuju OTT tapi anda bayangkan kalau OTT Rp 10 juta, Rp 40 Juta sampe 100 juta kecuali OTT yang di Kemenhub Rp 18 miliar maka tekor ini negara. Rp 443 juta kecuali OTT itu dipergunakan untuk mengungkap kasus yang lebih besar," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan sejumlah mitra, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan
Baca SelengkapnyaDPR melihat anggaran yang diajukan Komnas HAM sangat kecil, dibandingkan pengajuan anggaran pembangunan satu kantor Polsek yaitu Rp50 Miliar
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca Selengkapnya"Trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," kata Arya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023, Kejaksaan berhasil menjaga tren positif terkait kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan persentase 69%. Disusul Polri 67%, pengadilan 66%, MK 64%, dan KPK 61%.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca Selengkapnya