Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah terpidana mati minta pengampunan Jokowi di detik terakhir

Kisah terpidana mati minta pengampunan Jokowi di detik terakhir Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Namaona Denis terpidana mati warga negara Malawi yakin tidak akan dieksekusi di Nusakambangan, Minggu (18/1) pukul 00.00 WIB. Saat kuasa hukumnya, Choirul Anam, hendak keluar dari Lapas, terpidana kasus narkotika itu tidak mengucapkan salam perpisahan sebagaimana layaknya seseorang yang akan berpisah selamanya.

Keluarga Namaona juga memiliki keyakinan serupa. Meski kurang dari 24 jam akan dilakukan eksekusi, istrinya, Retno Dewi Atik masih yakin suaminya tidak bisa dieksekusi karena proses hukum masih berjalan.

Pertemuan Retno dengan suaminya sebelum eksekusi berlangsung singkat. Mereka hanya bertatap muka sekitar dua jam. Pasalnya pihak lapas memberi aturan jam besok dibatasi sampai jam 13.00 WIB

Berikut pernyataan istri Namaona Dennis mengenai eksekusi mati suaminya yang sudah dirangkum oleh merdeka.com.

Hukum di negara ini diskriminatif

Eksekusi mati terhadap Namaona Denis warga negara Malawi membuat istrinya, Retno Dewi Atik, merasa tidak terima dengan putusan Presiden tersebut. Dia menegaskan bahwa suaminya bukanlah gembong narkoba melainkan hanya kurir.Dia curiga ada tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh negara dalam menentukan siapa yang akan dieksekusi mati.Sementara itu kuasa hukum Namaona, Choirul Anam menyampaikan, sebelum mereka meninggalkan Nusakambangan, Namaona sempat menitipkan pesan padanya untuk disampaikan pada media."Di antara enam yang menunggu jadwal eksekusi tidak satu orang pun yang melakukan kejahatan berikutnya. Semuanya melakukan kejahatan pertama. Dan selama di Nusakambangan, banyak orang yang melakukan kejahatan kedua dan ketika di lapas tidak ada hukuman dan tidak dieksekusi," katanya menirukan pesan Namaona.Menurutnya lewat pesan tersebut Namaona ingin menyampaikan bahwa negara ini diskriminatif.Dia juga mencontohkan kasus Rani Andriani alias Melisa Aprilia yang akan dieksekusi malam ini. Dalam kasusnya Rani hanya kurir. Ola, sebagai bos Rani justru diberikan grasi oleh Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2012 saat dia menjabat sebagai presiden.

Namaona berkelakuan baik

Selama 14 tahun mendekam di penjara, Namaona Denis, terpidana mati warga negara Malawi yang akan dieksekusi di Nusakambangan pada Minggu pukul 00.00 Wib, diklaim selalu berkelakuan baik.Menurut kuasa hukumnya, Choirul Anam, Namaona bahkan mendapatkan surat berkelakuan baik dari Lapas.Retno mengatakan dengan kelakuan baik tersebut seharusnya suaminya tidak harus dieksekusi. Terlebih lagi Namaona hanya seorang kurir, bukan seorang bandar. "Suami saya juga terpaksa melakukannya karena usahanya bangkrut," ujarnya.Mulanya Namaona sendiri divonis penjara seumur hidup. Namun Jaksa Penuntut Umum pengadilan Negeri Tangerang meminta kasasi atas putusan tersebut. Hasilnya Namaona kemudian divonis mati.

Namaona tidak memberikan permintaan terakhir

Meski eksekusi terpidana mati Namaona Denis warga negara Nigeria di Nusakambangan tinggal hitungan jam, namun pihak keluarga dan kuasa hukumnya masih berjuang untuk pembatalan eksekusi mati.Kepada wartawan, istri Namaona Denis mengaku sudah mengupayakan peninjauan kembali atas keputusan eksekusi mati suaminya. Didampingi kuasa hukumnya, Choirul Anam, dia sudah melayangkan surat kepada Presiden dan ke pengadilan.Dia juga menunjukkan surat dari Komnas HAM yang menyatakan tidak boleh ada eksekusi terhadap Namaona Denis karena proses peradilan masih berjalan."Kalau nanti tetap di eksekusi, berarti presiden telah melanggar peraturan," tegasnya.Di antara lima terpidana mati tersebut, hanya Namaona yang hingga kini masih terus berjuang. Bahkan kepada istri dia tidak ingin memberikan permintaan terakhir karena dia yakin masih akan hidup sampai besok."Suami saya tidak mau memberikan permintaan terakhir, karena dia yakin keadilan masih ada sampai dia mendapatkannya," ujar Istrinya sembari terisak.

Isi surat Namaona Denis

Istri Namaona Denis, warga negara Nigeria yang akan dieksekusi mati di Nusakambangan, menangis saat membacakan surat dari suaminya untuk Presiden Jokowi dan warga Indonesia seusai mengunjungi Nusakambangan, Sabtu (17/1).Dia mengunjungi Namaona Denis sejak pukul 11.00 Wib dan keluar sekitar pukul 13.30 Wib. Saat ditemui wartawan dia membaca surat yang ditulis tangan oleh Namaona Denis saat dia berkunjung dengan penuh isak tangis.Berikut isi surat Namaona Denis:Assalamuaikum, saya Namaona Denis, orang miskin yang bangkrut dan terpaksa menjadi kurir, saya bukan bandar.Kepada Bapak Priseden, dan seluruh rakyat indonesia saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya, karena sebagai manusia saya tidak lepas dari kesalahan.Perubahan hukuman saya dari hukuman seumur hidup menjadi pidana mati telah 14 tahun keadilan yang sampai saat ini masih saya perjuangkan. Saya mohon masyarakat memahami perjuangan saya memperoleh keadilan agar tidak ada orang lain mengalami perlakukan seperti saya.Karena ternyata berkelakukan baik dan patuh pada aturan negara ini saja tidak cukup untuk memperoleh keadilan.Karena itu melalui surat ini (surat dari komnas) saya masih terus memperjuangkan keadilan yang tidak pernah saya dapatkan.Dan atas nama saya dan keluarga berkali-kali saya memohon ampun kepada Alloh dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.Wasalam Mualaikum Warohmatulahi Wabarokatuh

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya