Ketua DPRA Khawatir Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut Timbulkan Bentrok Fisik
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri mendesak pemerintah pusat menyelesaikan secepatnya sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Saling klaim kepemilikan pulau dikhawatirkan menimbulkan bentrok fisik antara kedua masyarakat, terutama nelayan, di dua wilayah itu.
"Ini bisa mengarah ke bentrok fisik antara nelayan Aceh dengan nelayan Sumut, apabila tidak diantisipasi dapat menyebabkan disintegrasi bangsa," katanya dalam sebuah seminar di Banda Aceh, Selasa (28/6) kemarin.
Dia menyebut, permasalahan batas Aceh menjadi poin penting dari salah satu butir perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada 2005 lalu.
Butir itu terdapat di poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.
Nilai Putusan Pemerintah Pusat Cacat Hukum
Menurutnya, pemerintah pusat telah memutuskan sepihak polemik sengketa 4 pulau dengan Sumut itu dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956.
"Sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum," ujarnya.
Saiful Bahri menuturkan DPR Aceh berharap kepada pemerintah pusat dan juga pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sengketa 4 pulau degan Sumut tersebut. "Sebelum potensi konflik itu terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diklaim masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.
Empat pulau ini yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang yang berada di Kecamatan Singkil Utara.
Setelah Kepmendagri itu keluar, banyak pihak di Aceh melancarkan protes; mulai dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang mengklaim telah menyurati beberapa kali Menteri Dalam Negeri dan protes sejumlah anggota DPR Aceh.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Teungku Muhammad Daud Beureueh, Gubernur Militer yang Jadi Pemimpin Pemberontakan DI/TII di Aceh
Beureueh yang tersemat di namanya itu diambil dari nama sebuah kampung Beureueh yang menjadi tanah kelahirannya.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPetakan Daerah Rawan Konflik di Sumut, Kemendagri Ingatkan Pemilu yang Jujur dan Adil
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnya