Kerasnya Kapolda Metro lawan tudingan kriminalisasi ulama
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan bereaksi keras soal tudingan melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Dia menegaskan penyelidikan dilakukan polisi berdasarkan laporan yang masuk.
Saat menggelar aksi 21 Februari lalu di DPR, Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah organisasi mahasiswa membawa empat tuntutan, salah satunya mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat para ulama, seperti Ketua Umum FPI Rizieq Syihab hingga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Iriawan meminta kepada semua pihak agar tak mencampuradukan proses hukum dengan agama. Sebab, beberapa kasus yang ditangani seperti kasus Rizieq dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.
"Kita profesional kok. Enggak mungkin lah itu dosa buat saya (kriminalisasi), itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum kan gitu, profesional kita enggak boleh," tegasnya.
Menurut Iriawan, penyelidikan dilakukan sudah sesuai prosedur, seperti memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti lalu memanggil pihak terlapor. Meski beberapa yang diperiksa adalah ulama tetapi hal ini menyangkut perorangan.
"Jika ditemukan bukti-bukti maka dinaikan ke tingkat penyidikan. Penyidikan kami memeriksa juga," kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.
"Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Syihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya. Ulama itu guru saya ngajar ngaji, saya buka pesantren sempat," tambahnya.
Iriawan mengaku memiliki bukti kuat untuk menetapkan status tersangka kepada sejumlah ulama. Oleh karena itu, pihaknya siap jika Komisi III DPR berencana meminta keterangan terkait dugaan tersebut.
"Ada pun yang disampaikan ke Komisi III, ya silakan. Nanti mungkin Komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi. Tentu kami nanti akan buka dimana kriminalisasinya, kita laporannya ada, bukti permulaannya ada, penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, itu ada, lengkap semua," jelasnya.
Seperti diketahui, untuk Rizieq saat ini ada 12 laporan yang ditangani kepolisian. Dalam kasus penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat, Polri mendapat laporan dari anak Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus lain, yakni tudingan Rizieq atas penggunaan lambang PKI palu arit dalam uang rupiah baru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Terkait kasus penistaan agama, Polri juga mendapat laporan dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).
Lalu kasus ujaran kebencian terhadap profesi hansip. Selain di Jakarta, laporan juga ada di Kalimantan, dan Sumatera Selatan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAhmad Luthfi akan memasuki masa pensiun pada November 2024.
Baca SelengkapnyaKisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya