Kena Razia Masker di Depok, Warga Kaget Tak Tahu Denda Sudah Diberlakukan
Merdeka.com - Pemberlakuan denda bagi warga di Depok yang tidak memakai masker ketika di luar rumah mulai diterapkan hari ini. Denda yang dikenakan sebesar Rp50.000 atau dengan alternatif sanksi berupa sanksi sosial.
Warga pun banyak yang mengaku kaget ketika harus membayar denda. Mereka mengaku tidak tahu kalau hari ini sanksi tersebut sudah diberlakukan.
"Enggak tahu saya kalau ada operasi masker hari ini, biasanya saya pakai masker di warung," kata salah satu warga, Anwar, Kamis (23/7).
Sama halnya dengan Sarita, seorang buruh cuci yang sedang melintas di Margonda dan terkena razia. Dirinya sedang berada dalam angkutan kota (angkot) ketika petugas menggelar razia. Tiba-tiba angkotnya dihentikan petugas dan dia diminta turun karena tidak memakai masker.
"Ya saya lupa (pakai masker). Tadi buru-buru bawa cucian dari rumah orang. Namanya lupa ya mau bagaimana lagi," katanya pasrah.
Dia pun terpaksa membayar denda Rp 50.000 dengan sedikit rasa berat hati. Pasalnya uang itu akan digunakan untuk membeli kebutuhan harian anaknya. "Ya lumayan kan itu uang bisa buat jajan anak, malah saya harus bayar denda," ucapnya kesal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah melakukan sosialisasi selama tiga hari. Sedangkan penerapan dilakukan mulai Kamis (23/7).
"Untuk hari ini sudah diterapkan sanksi denda sebesar Rp50 ribu bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beraktifitas diluar rumah," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
Ketika membayar denda, warga pun diberikan bukti pembayaran. Uang denda akan masuk dalam kas daerah. "Mereka kita data lalu bayar denda (ada kwitansi) dilokasi dan kita beri masker," tukasnya.Sejauh ini sudah puluhan warga yang dikenakan denda. Mereka mayoritas adalah pengendara motor dan mobil. "Sudah 58 yang ditindak. Banyaknya di mobil sama motor," ungkapnya.
Jika warga keberatan membayar denda maka akan diberikan alternatif berupa sanksi sosial. Antara lain menyapu fasilitas publik, wawasan kebangsaan dan kegiatan bela negara. Penerapan sanksi ini, lanjut Lienda merupakan rankaian dari kegiatan sosialisasi gerakan Depok bermasker yang telah dilaksanakan dilokasi yang sama sejak 20-22 Juli 2020.
"Intinya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi ini disebut tampan karena pakai masker. Begini potretnya saat masker dilepas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Risiko ISPA semakin meningkat di tengah polusi udara kota yang buruk..
Baca SelengkapnyaWanita muda yang ditemukan tergeletak di tempat tidur dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.
Baca SelengkapnyaKesal lantaran diselingkuhi dengan sosok tentara, pria tersebut mulai bertekad jadi abdi negara.
Baca SelengkapnyaTak terlihat raut ketakutan, dia hanya tersenyum risih di balik wajahnya yang ditutupi masker.
Baca SelengkapnyaPerlu diperhatikan tanda-tanda cocok menggunakan masker wajah.
Baca Selengkapnya