Better experience in portrait mode.
Kemenkumham Bali Siapkan Fasilitas Khusus Keimigrasian

Kemenkumham Bali Siapkan Fasilitas Khusus Keimigrasian

Kemenkumham Bali siapkan fasilitas khusus keimigrasian bagi peserta World Water Forum ke-10 di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan penyelenggaraan World Water Forum di Bali.

Imigrasi Ngurah Rai telah mempersiapkan jalur kedatangan khusus, konter pemeriksaan, dan petunjuk untuk delegasi WWF.

Kehadiran delegasi WWF diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata dan ekonomi Bali.

Geser👉
Buronan Thailand Kabur ke Indonesia karena Alasan Wajah

Buronan Thailand Kabur ke Indonesia karena Alasan Wajah

Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, memilih Indonesia sebagai tempat pelarian karena persoalan wajah.

Chaowalit Thongduang bersembunyi di India setelah kabur dari penjara di Thailand. Alasannya adalah karena wajahnya yang lebih mirip dengan orang Indonesia, sehingga dia membuat identitas palsu bernama Sulaiman.

Chaowalit Thongduang menggunakan jalur laut untuk menuju ke Indonesia, dan tiba di Aceh. Selama pelariannya di Indonesia, dia dibantu oleh delapan WNI yang masih dalam pencarian polisi.

Delapan WNI tersebut membantu Chaowalit Thongduang dengan membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman. Chaowalit Thongduang akhirnya ditangkap di Bali. Para pelaku masih dalam pencarian polisi.

Geser👉
Polri Ungkap Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand

Polri Ungkap Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand

Polri mengungkap penangkapan buronan nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduan, yang dapat membantu meringkus Fredy Pratama gembong narkoba.

Polri berencana melakukan barter dengan Thailand untuk memulangkan Fredy Pratama ke Indonesia.

Polri telah menyita aset terkait Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar dan telah menangkap 60 orang tersangka terkait kasus ini.

Polri meminta Thailand untuk memulangkan Fredy Pratama ke Indonesia, namun keputusan masih 50:50.

Geser👉
Kronologi Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung, Dibunuh Lalu Dibuang ke Lubang 2,5 Meter

Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung

Bocah perempuan malang itu ditemukan tewas terbungkus karung berukuran 50 kilogram di lubang sedalam 2,5 meter.

Terungkap bahwa pelaku pembunuhan menggunakan bantal untuk membekap korban dan mencekiknya dengan tangan kanan hingga korban meninggal dunia.

Selain itu, muncul dugaan bahwa pelaku juga melakukan pemerkosaan pada korban sebelum membunuhnya.

Meskipun belum ditemukan korban lainnya, polisi mencurigai adanya lubang lain yang telah disiapkan oleh pelaku untuk mengubur korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Geser👉
Buronan Nomor 1 Thailand Dipulangkan Pakai Pesawat Khusus

Buronan Nomor 1 Thailand Dipulangkan Pakai Pesawat Khusus

Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan, akan dipulangkan ke Thailand menggunakan pesawat khusus Royal Air Force oleh Polri.

Chaowalit Thongduan akan diadili sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap aparat penegak hukum saat berusaha kabur.

Penangkapan Chaowalit Thongduan dilakukan di sebuah apartemen di Bali setelah dia melarikan diri dari penjara di Thailand.

Polisi Thailand meminta agar Chaowalit Thongduan tidak ditampilkan ke publik demi keamanan. Buronan ini ditangkap berdasarkan permintaan red notice Interpol.

Geser👉
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

Revisi UU Polri Ancam Kebebasan di Ruang Siber

Revisi UU Polri dapat membatasi aktivitas di ruang siber, mengancam kebebasan berekspresi warganet.

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar, menilai revisi UU tersebut berpotensi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Masyarakat akan menjadi target penghakiman kepolisian, dengan tumpang tindih kewenangan antara Polri, Kominfo, dan BSSN.

Revisi UU ini mengancam kebebasan berekspresi dan hak warga atas privasi di media sosial dan ruang digital.

Geser👉
Segini Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji, Hasil Potong Bisa Dibawa ke Indonesia

Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji

Segini Biaya dan Lokasi RPH Pembayaran Dam Jemaah Haji, Hasil Potong Bisa Dibawa ke Indonesia

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu. Edaran ini memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.

Edaran juga menginformasikan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam, yaitu RPH Al-Ukaisyiyah dan RPH Adhahi. Terdapat standar dan komponen biaya DAM yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.

Pembayaran dam dapat dilakukan dengan cash atau transfer ke rekening RPH. Hewan DAM yang telah disembelih akan dibagikan ke wilayah Mekkah dan dibawa ke Indonesia.

Geser👉
Bertemu Jokowi, Norwegia Apresiasi Kontribusi Indonesia Soal Aksi Iklim dan Upaya Deforestasi

Norwegia Apresiasi Kontribusi Indonesia dalam Aksi Iklim dan Upaya Deforestasi

Norwegia memberikan apresiasi kepada Indonesia atas kontribusinya dalam aksi iklim dan upaya deforestasi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.

Norwegia memberikan dukungan konkret dengan mengkontribusikan USD156 juta untuk pengurangan emisi yang berasal dari deforestasi yang dilakukan oleh Indonesia.

Norwegia bangga bekerja sama dan berkolaborasi dengan Indonesia dalam upaya deforestasi. Capaian Indonesia dalam mengurangi deforestasi sebesar 90% dalam beberapa tahun terakhir mendapat apresiasi dari Norwegia.

Geser👉
8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter

8 WNI Diduga Bantu Buronan Thailand Kabur

Polisi mengungkapkan 8 WNI diduga membantu buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan, dalam pelarian dan pemalsuan identitas di Indonesia.

Para pelaku yang terlibat memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, seperti sopir Grab, pegawai konter hp, sopir Gocar, teman kencan, agen BRIlink, sewa kapal, dan sopir taksi.

Seorang WNI inisial FS diduga terlibat dalam pemalsuan identitas Chaowalit Thongduan. Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur.

Chaowalit Thongduan ditangkap di Bali dan akan diekstradisi ke Thailand. Dia divonis 20 tahun enam bulan karena terlibat dalam upaya pembunuhan seorang asisten pengadilan.

Geser👉
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

Revisi UU Polri Bikin Polisi Jadi Super Body?

Revisi UU Polri memantik kontroversi dengan Pasal 14 ayat 1b yang membuat Polri menjadi super body.

Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada Polri untuk mengawasi dan membina teknis penyidik lain seperti KPK dan Kejagung.

Ketua LBH-YLBHI, Muhammad Isnur, mengkritik pasal tersebut karena dapat mengintervensi penyelidikan oleh KPK atau Kejagung dalam kasus besar.

Revisi UU Polri ini menimbulkan kekhawatiran akan konsekuensi bagi penyidik KPK dan Kejagung. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Bos Gangster Thailand Ditangkap di Bali

Bos Gangster Thailand Ditangkap di Bali

Chaowalit Thongduang, bos gangster asal Thailand, berhasil ditangkap di Bali oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand.

Chaowalit Thongduang merupakan terpidana dengan sederet rekam jejak kriminal, termasuk kasus peredaran narkoba dan pembunuhan terhadap petugas di Thailand.

Sebagai pimpinan gangster di Thailand, Chaowalit Thongduang melarikan diri dari penjara dan bersembunyi di Indonesia selama 7 bulan, dengan melakukan pembunuhan dan menembak anggota kehakiman.

Setelah diterbitkan red notice dari Interpol, Polri berhasil menangkap Chaowalit Thongduang di sebuah apartemen di Bali. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU Polri

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Kepolisian menolak revisi Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dibahas DPR RI.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menolak keras revisi UU Polri dan menuntut agar anggota parlemen menghentikan pembahasannya.

Isnur menyebut pembahasan revisi UU Polri terlalu terburu-buru dan diduga ada kepentingan politik di balik revisi tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah dan parlemen untuk melakukan evaluasi dan audit yang serius pada institusi Kepolisian serta memperkuat pengawasan kerja Kepolisian.

Geser👉
Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman

Menteri ATR Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru

Menteri ATR resmikan implementasi layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Implementasi ini memungkinkan masyarakat mengurus sertifikat tanah dengan lebih cepat dan aman.

Digitalisasi pertanahan juga sejalan dengan arahan presiden dalam GovTech Indonesia.

Digitalisasi pertanahan diharapkan mempercepat kepastian properti lahan dan mengurangi kasus sengketa pertanahan.

Geser👉