Kembali Tunjuk Yasonna Laoly Jadi Menkum HAM, Jokowi Beri Tugas Khusus
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bercerita memilih kembali Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM lantaran memiliki pengalaman selama lima tahun menjabat di kabinet kerja periode I. Dia pun meminta Yasonna agar mengoreksi dan memperbaiki beberapa hal.
"Karena saya sudah tahu Pak Menteri ini lama, secara pribadi, ya saya sampaikan, saya tugasi untuk memperbaiki, untuk mengoreksi apa yang perlu diperbaiki," kata Jokowi saat berbicang bersama awak media, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Dia juga menegaskan dan memberi tugas khusus untuk Yasonna yaitu untuk menangani omnibus law. Bagaimana, kata Jokowi, Yasonna bisa merevisi 74 Undang-undang sekaligus. Sehingga kata dia bisa memperbaiki pelayanan publik.
"Pelayanan-pelayanan terhadap dunia usaha yang ada, sehingga betul-betul cipta lapangan kerja itu betul-betul konkret dilakukan termasuk juga yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola yang ada di Lapas itu menjadi catatan yang saya berikan KPI (key performance index). Saya tidak banyak memberikan tugas-tugas yang berat. 1,2,3, tapi KPI setiap menteri jelas, ini, ini, ini itu saja," ungkap Jokowi.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya melaksanakan omnibus law sebagai kunci Indonesia maju. Pertama saat Jokowi pidato sumpah jabatan pada sidang MPR beberapa waktu lalu, kemudian yang kedua usai melantik para menteri yang duduk di Kabinet Indonesia Maju.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca Selengkapnya"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya