Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Mahasiswa UI Belum Memastikan Hadir saat Rekonstruksi Kecelakaan

Keluarga Mahasiswa UI Belum Memastikan Hadir saat Rekonstruksi Kecelakaan Kuasa Hukum Keluarga Hasya Gita Paulina. ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syaputra (HAS). Namun pihak keluarga Hasya belum memastikan akan hadir dalam rekon yang diselenggarakan besok, Kamis (2/2).

"Kami belom bisa bicara," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Pualina di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Dia menerangkan, pihaknya akan fokus terlebih dahulu usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dalam pertemuan tersebut Gita bersama keluarga membahas mengenai status tersangka Hasya agar dapat dihapus.

"Kami baru bisa biacra masalah yang tadi terkait pertemuan dengan Kapolda," ujarnya.

"Penahanan kasus ini dan itu sudah kami sampaikan dan sudah diterima pak Kapolda, jadi kami fokus di permsalahan itu dulu, karena itu menurut kami yang krusial," sambung Gita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi tersebut rencananya akan digelar pagi hari. Namun dirinya tidak menyebutkan pasti waktunya.

"Kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, polisi bakal menggandeng Kompolnas untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga Hasya. Pemanggilan keluarga dilakukan setelah penyelidikan kasus kecelakaan maut berujung penetapan tersangka Hasya disorot pelbagai pihak hingga akhirnya dibentuk TGPF untuk mengusut ulang perkara tersebut.

"Sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas untuk juga memberikan komunikasi. Termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetap membuka ruang, prinsipnya itu pak Kapolda," ujar dia.

Sebelumnya, Polisi bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulang itu diputuskan setelah polisi mendapat rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam diskusi digelar hari ini.

"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditemui wartawan di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1).

Fadil mengatakan, TGPF yang hadir dalam diskusi itu antara lain Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat transportasi. Menurut Fadil, pihak keluarga Hasya turut diundang dalam diskusi hari ini namun tidak hadir.

Fadil menyebut rekonstruksi ulang akan meminta pandangan para ahli terkait. Jenderal bintang dua polisi menegaskan rekonstruksi ulang dilakukan agar penanganan perkara tersebut objektif dan transparan.

"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan transparan dan objektif," tutup Fadil.

Sekedar informasi jika dalam kasus ini, mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskannya. Karena diduga lalai berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan AKBP ESBW.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Guru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi

Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya