Keluarga Brigadir J Ngotot Ingin Sambo Divonis Seumur Hidup & Putri 20 Tahun Penjara
Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok. Sidang itu akan dihadiri Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Orangtua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (12/2).
Martin berharap majelis hakim bersikap adil terhadap keluarga Brigadir J dalam mengambil keputusan. Martin menyebut keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo divonis seumur hidup sesuai tuntutan jaksa. Sementara Putri Candrawathi diharapkan dihukum 20 tahun penjara atau menerima vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
"(Vonis Putri Candrawathi) dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal, 20 tahun penjara," kata dia.
Menurut Martin, vonis maksimal terhadap Putri Candrawathi merupakan keadilan bagi keluarga Brigadir J. Sebab Martin mengatakan, Putri merupakan pihak memicu terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.
"PC berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa, padahal tidak diperkosa, sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik Almarhum Yosua," kata dia.
Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs
Sekedar informasi jika para terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR akan menjalani sidang vonis pekan depan.
Vonis ini akan dibacakan hakim setelah serangkaian tahapan persidangan dilalui, salah satunya tuntutan jaksa. Dimana, Sambo dituntut seumur hidup, Bharada E dituntut 12 tahun, dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Bripka RR dituntut 8 tahun.
Berikut jadwal lengkap sidang vonis Ferdy Sambo dkk di PN Jakarta Selatan:
1. Senin, 13 Februari 2023
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
2. Selasa, 14 Februari 2023
Sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
3. Rabu, 15 Februari 2023
Sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E.
Reporter: Fachrur Rozie dan Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigjen Hengki Haryadi yang baru saja pecah bintang satu ternyata adalah seorang anak prajurit TNI, ia menganggap bahwa ayahnya adalah seorang pahlawan.
Baca SelengkapnyaCaleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.
Baca SelengkapnyaPurnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaSosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya