Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mobile 8, Kejagung bikin sprindik baru

Kasus Mobile 8, Kejagung bikin sprindik baru Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap kasus dugaan korupsi PT Mobile 8. Saat ini Sprindik masih diproses Kejaksaan Agung.

"Nanti akan dibuat Surat Perintah Penyidikan baru. Itu yang sedang kita lakukan," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (12/7).

Sebelumnya, hakim praperadilan telah menetapkan agar kasus PT Mobile 8 dihentikan. Sebab, kasus dinilai lebih ke penyidikan pajak. Hal itu yang menjadi pertanyaan kubu Hary Tanoesoedibjo mengapa kasus itu kembali dibuka.

Prasetyo pun menanggapi santai soal putusan praperadilan tersebut. Menurutnya, putusan praperadilan bukanlah akhir dari segalanya.

"Itu ya silakan saja. Kita selalu mengatakan putusan praperadilan itu bukan akhir dari segalanya karena tentunya di sini dalam satu kasus untuk mengungkap materi perkaranya seperti apa," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan kasus Mobile 8 yang tengah diusut Kejaksaan Agung adalah tindakan korupsinya, bukan kasus pajak. Dia pun mengaku sudah memegang hasil audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita sudah ada memegang update hasil audit dari BPK sudah ada," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mobile8 Telecom diduga memanipulasi transaksi penjualan produk telekomunikasi. Di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya, PT DNK, senilai Rp 80 miliar selama 2007-2009.

Pada Desember 2007 PT Mobile8 Telecom dua kali mentransfer uang, masing-masing Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar.

Untuk mengemas seolah-olah terjadi transaksi perdagangan, pihak PT Mobile8 membuat invoice dan faktur pembayaran. Itu dilakukan agar seakan terdapat pemesanan barang dari PT DNK. Faktanya, PT DNK tidak pernah menerima barang dari PT Mobile8 Telecom.

Pertengahan 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari PT Mobile8 Telecom dengan nilai total Rp 114 miliar Padahal, PT DNK tidak pernah bertransaksi sebesar itu. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak pernah menerima barang, bahkan tidak pernah melakukan pembayaran.

Diduga faktur pajak yang telah diterbitkan yang seolah-olah ada transaksi-transaksi antara PT Mobile8 Telecom dan PT DNK, digunakan oleh PT Mobile8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya, supaya masuk bursa di Jakarta.

Pada 2009 PT Mobile8 Telecom menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10,7 miliar. Perusahaan itu seharusnya tak berhak menerima kelebihan pembayaran pajak tersebut.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo
Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo

Cak Imin bereaksi dingin ditanya pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya

Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100
Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.

Baca Selengkapnya
Cerita Prabowo soal Awal Mula dan Keistimewaan Angka 8 dalam Hidupnya
Cerita Prabowo soal Awal Mula dan Keistimewaan Angka 8 dalam Hidupnya

Cerita Prabowo soal Asal Mula dan Keistimewaan Angka 8 dalam Hidupnya

Baca Selengkapnya
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024

Umumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Prabowo Usai Anies Ungkit Ratusan Ribu Hektar Lahan
Reaksi Keras Prabowo Usai Anies Ungkit Ratusan Ribu Hektar Lahan

Prabowo mempertanyakan kecerdasan orang yang kerap mengungkit luas lahan miliknya.

Baca Selengkapnya