Kasus e-KTP, KPK periksa eks bos Gunung Agung buat tersangka Setnov
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas bos Gunung Agung, Made Oka Masagung dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Made Oka akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Setya Novanto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Made Oka diketahui merupakan anak dari Masagung, pendiri toko buku Gunung Agung. Made Oka juga pernah menjadi pengurus Bank Artha Prima yang kini telah berubah menjadi Bank Artha Graha.
Belum diketahui kaitan Made Oka dengan Setnov dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Selain memeriksa Made Oke, penyidik KPK juga akan memintai keterangan dari Muda Ikhsan Harahap, selaku pihak swasta. Ikhsan bakal dimintai keterangannya untuk tersangka Setnov.
Seperti diketahui, setelah penetapan Setnov sebagai tersangka, KPK telah memanggil sejumlah saksi, di antaranya pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan selaku adik Andi Narogong dan mantan Staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Yosep Sumartono.
Selain itu, KPK juga telah mencegah keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus yang menjerat sang paman itu.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara.
Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
Berkas perkara Andi Narogong sendiri sudah rampung alias P21. Sidang perdana pengusaha yang disebut-sebut mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bakal digelar pada awal Agustus 2017. KPK pun kini tengah membidik pihak lain, baik pribadi maupun korporasi yang diduga ikut menerima uang panas e-KTP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya