Kapolsek Siantar Martoba Miliki Harta Rp11 Miliar, Polda Sumut: Warisan Mertua
Merdeka.com - Kapolsek Siantar Martoba di Sumatera Utara (Sumut) AKP Manaek S Ritonga menjadi sorotan publik lantaran kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp11 miliar. Kekayaan itu bahkan melewati harta dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK senilai Rp9,24 miliar.
Polda Sumut akhirnya memberi penjelasan terkait kekayaan AKP Manaek S Ritonga. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, kekayaan AKP Manaek berasal dari dana hibah mertuanya alias warisan.
"Di LHKPN Rp11 miliar itu (dari) istri yang bersangkutan. Seorang anak tunggal (istrinya). Kemudian, kekayaan bapak dan ibu (istrinya) diberikan ke anaknya," kata Hermansyah kepada wartawan, Jumat (21/10).
Melonjak dalam Setahun
Menurut Herwansyah, warisan yang diterima oleh AKP Manaek itu pun langsung dimasukkan ke dalam LHKPN. Apa yang dilakukan AKP Manaek itu dinilai tak menyalahi aturan.
"Ya enggak salah, mertuanya menghibahkan seluruh aset segala macam ke anaknya. Wajar (saja) dia punya mertua kaya dan istrinya anak tunggal. Mungkin mertuanya sayang sama menantunya. Lalu, diserahkan asetnya ke dia," ujarnya.
Berdasarkan LHKPN kekayaan AKP Manaek yang dilaporkan pada 10 Maret 2022 mencapai Rp11 miliar. Kekayaan itu bersumber dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total Rp11,164 miliar.
Dalam LHKPN itu, AKP Manaek juga memiliki harta berupa kendaraan senilai Rp187 juta serta kas dan setara kas Rp113,5 juta. Dia juga tercatat tak memiliki utang, sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp11,464 miliar.
Kekayaan yang dilaporkan AKP Manaek ke LHKPN melonjak drastis dalam kurun waktu setahun. Pada Maret 2021 kekayaan AKP Manaek yang dilaporkan ke LHKPN hanya Rp134 juta.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Djoko Susanto kini tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya