Kapolri ungkap alasan penangkapan Rachmawati dkk dilakukan subuh
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan alasan tidak melakukan penangkapan terhadap Rachmawati Soekarnoputri dkk beberapa hari sebelum aksi 2 Desember. Dikhawatirkan kelompok ingin makar ini akan memutarbalikan fakta jika dilakukan penangkapan beberapa hari sebelum aksi.
"Kita lakukan penangkapan kenapa tidak sehari, dua hari, tiga hari sebelumnya, karena ini akan dipelintir kemudian di media sosial. Bapak-bapak paham betul kekuatan media sosial," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/12).
Menurut Tito, 'sadisnya' media sosial berpotensi mempengaruhi opini publik dalam merespons penangkapan tersebut. "Bisa membalikan semua, maka yang terjadi di balik penangkapan seolah-olah dilakukan penggembosan massa aksi bela Islam," tuturnya.
"Kita setting penangkapan subuh agar tidak ada lagi waktu untuk goreng-goreng, provokasi massa," tambah mantan Kapolda Papua itu.
Setelah penangkapan selesai di beberapa lokasi, kata Tito, dengan cepat publik mendapat informasi tersebut. Setelah itu, lanjut Tito, polisi melakukan ekspos agar tidak ada simpang siur berita.
"Kami tidak ingin agenda suci disepakati untuk lakukan ibadah, massa betul-betul datang dari berbagai penjuru, tujuan satu proses hukum saudara Basuki T Purnama yang dianggap sudah menistakan agama," tandasnya.
Seperti diketahui, 11 orang ditangkap karena ingin makar. Saat ini tiga orang yang masih ditahan di Polda Metro antara lain Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Sedangkan 8 orang yang sudah dilepas antara lain Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Alvin Indra dan Ahmad Dhani.
Dhani jadi tersangka dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa). Delapan tersangka dikenai pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang Makar, sedangkan JA dan RK dianggap melanggar Undang-Undang ITE pasal 28.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya