Kapolri Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Seret 3 Jenderal
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Termasuk telah diperiksanya 25 personel Polri atas dugaan ketidakprofesionalan penanganan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Beberapa waktu lalu kita sudah laksanakan penonaktifan, kemudian juga kita buka ruang untuk autopsi ulang dan kemarin telah ada penetapan tersangka," kata Kapolri saat jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Ia melanjutkan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri.
"Dan proses masih berjalan."
"25 Personel diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan beberapa hal yang kita anggap menghambat olah TKP," jelasnya.
Ia merinci 25 personel tersebut, yakni:-3 personel Pati Bintang Satu-5 personel Kombes-3 personel AKBP-2 personel Kompol-7 personel Pama-5 personel Bintara dan Tamtama
"Dari kesatuan di Propam, Polres (Jakarta Selatan) dan juga beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjabarkan, Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.
Dalam Pasal 338 KUHP disebutkan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Penetapan tersangka kepada Bharada E dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli sehingga telah mendapatkan dua minimal alat bukti yang cukup sebagaimana Pasal 17 KUHAP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).
Baca Selengkapnya"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelantikan Brigjen Dwi Irianto berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Mutasi Nomor: ST/759/IV/KEP./2024 tanggal 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini Kopral Bagyo membagikan potret terbaru dirinya dengan para Jenderal berpengaruh.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca Selengkapnya