Jokowi: Sampai Detik Ini Kita Masih Mempertimbangkan Perppu KPK
Merdeka.com - Sejumlah pihak masih mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan, dirinya masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya perppu tersebut.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu KPK)," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).
Jokowi berjanji akan mengevaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dengan catatan, Dewan Pengawas dan lima pimpinan KPK baru sudah dilantik.
4 Poin untuk Evaluasi Menyeluruh
Evaluasi, lanjut Jokowi, akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penindakan KPK hingga proses rekrutmen politik.
"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan. Pertama penindakan itu perlu tapi menurut saya, kita harus pertama pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi," jelas Jokowi.
Poin kedua yang perlu dibenahi adalah sistem rekrutmen di internal partai. Jokowi mengatakan, rekrutmen politik jangan sampai menghabiskan banyak biaya. Pasalnya, pengeluaran yang banyak kerap membuat politikus mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut, di antaranya korupsi.
"Ketiga fokus kita di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah. Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit bisa diukur," ujarnya.
"Keempat menurut saya OTT. Penindakan perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi. Misalnya, satu provinsi ada gubernur ditangkep, setelah ditangkep seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," sambung dia.
Jokowi berencana menemui pimpinan KPK untuk membahas empat hal yang perlu dibenahi tersebut. Jokowi juga ingin bertukar pendapat soal titik fokus KPK dalam memberantas korupsi.
"Mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan. Harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Jokowi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca Selengkapnya