Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika terbukti manajemen fasilitasi pesta gay, sanksi hotel ditutup

Jika terbukti manajemen fasilitasi pesta gay, sanksi hotel ditutup komunitas gay gelar party seks di Surabaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pesta gay di Hotel Oval, Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur. Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut dengan memanggil manajemen Hotel Oval untuk dimintai keterangan.

"Pihak hotel juga harus mempertanggungjawabkan kasus ini (party gay) terkait masalah kamtibmas di hotel. Kita pasti akan memanggil manajemen hotel untuk kita mintai keterangan," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal, Kamis (4/5).

Polisi curiga, lanjut dia, ada dua kamar hotel disewa untuk belasan orang, namun manajemen hotel tidak curiga. "Masak kamar hotelnya disewa untuk ditempati orang sebanyak (14 pria) itu, manajemen hotel tidak tahu. Jadi pasti kami akan memintainya keterangan terkait ini," kata Iqbal.

Iqbal menegaskan, jika pihak hotel terbukti memfasilitasi pesta gay tersebut maka sanksinya penutupan operasional hotel tersebut.

"Nanti kita akan berkoordinasi juga dengan Pemkot Surabaya, terkait masalah penutupan hotel jika memang terbukti," tegas mantan Kapolres Sidoarjo dan Gresik ini.

Perwira tiga melati di pundak ini juga mengimbau kepada hotel-hotel lain di Surabaya agar ikut menjaga Kamtibmas. "Imbauan ini tidak hanya untuk Hotel Oval, tapi juga hotel-hotel lainnya agar selalu menjaga Kamtibmas, karena jika tidak, kami akan tindak," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek acara party gay di Hotel Oval pada Minggu dini hari lalu (30/4).

Dalam penggerebekan itu, 14 laki-laki diamankan di dua kamar hotel. Bahkan, saat penggerebekan, lima orang tengah melakukan adegan 'hot' yang disaksikan paserta pesta.

Dari pengembangannya, delapan dari 14 orang yang diamankan itu, ditetapkan sebagai tersangka. Enam lainnya berstatus saksi. Bahkan lima orang diantaranya (4 tersangka dan 1 saksi) diketahui mengidap penyakit HIV/AIDS. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP