Jelang eksekusi mati, Namaona bilang 'we will meet tomorrow'
Merdeka.com - Namaona Denis terpidana mati warga negara Malawi yakin tidak akan dieksekusi di Nusakambangan, Minggu (18/1) pukul 00.00 Wib. Saat kuasa hukumnya, Choirul Anam hendak keluar dari Lapas, terpidana kasus narkotika itu tidak mengucapkan salam perpisahan sebagaimana layaknya seseorang yang akan berpisah selamanya.
"Goodbye, i will do the best," kata Choirul Anam kepada Namaona.
"No, see you again, we will meet tomorrow," jawab Namaona seperti ditirukan Choirul.
Keluarga Namaona juga memiliki keyakinan serupa. Meski kurang dari 24 jam akan dilakukan eksekusi, istrinya, Retno Dewi Atik masih yakin suaminya tidak bisa dieksekusi karena proses hukum masih berjalan.
"Kami yakin, hanya Allah yang bisa mencabut nyawa," ujarnya.
Pertemuan Retno dengan suaminya sebelum eksekusi berlangsung singkat. Mereka hanya bertatap muka sekitar dua jam. Pasalnya pihak lapas memberi aturan jam besok dibatasi sampai jam 13.00 Wib.
Pada Jumat (16/1) kemarin Retno juga berkunjung ke Nusakambangan. Dia berkunjung dari jam 11.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib.
"Sampai tadi alhamdulillah suami saya masih sehat," ujarnya saat ditanya kondisi suaminya.
Namaoma Denis direncanakan akan dieksekusi pada Minggu (18/1) pukul 00.00 Wib bersama dengan empat terpidana lainnya di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
Sedangkan Tran Thi Bich Hanh (34), warga Negara Vietnam yang terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu akan dieksekusi di Boyolali. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya