Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Sembarang, Jemaah Haji Indonesia Dianjurkan Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi

Jangan Sembarang, Jemaah Haji Indonesia Dianjurkan Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi Pasar Kambing di Makkah. ©Media Center Haji 2023

Merdeka.com - Menjalankan haji tamattu, jemaah Indonesia dikenakan kewajiban membayar dam. Banyak pilihan tempat membayar dam, termasuk membeli sendiri hewan yang akan disembelih. Sayangnya, banyak tempat pembayaran dam yang tidak amanah dan mematuhi aturan.

Agar jemaah tidak dirugikan, pemerintah Arab Saudi meminta pembayaran dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi. Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menjelaskan, sesuai dengan regulasi, jemaah bisa memilih membayar dam dengan membeli kupon dari bank, lewat kantor pos yang ditentukan, bank pembangunan Islam, dan lainnya.

"Bisa juga lewat rumah penyembelihan hewan resmi. Jangan yang tidak memiliki izin," ujarnya di Makkah.

Bagi jemaah yang memilih membeli sendiri hewan yang akan disembelih, harus diperhatikan syarat-syarat seperti kambingnya harus, sehat berumur satu tahun dan tidak berpenyakit. Demikian juga tempat penyaluran harus dicek.

"Selama ini kita tidak tahu tempat penyalurannya ke mana. Karena, sesuai fikih harus disalurkan pada orang-orang di sekitar haram. Ini jadi kriteria," jelas Arsad.

PPIH Arab Saudi, lanjut Arsad, mengarahkan supaya jemaah haji melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat resmi, karena banyak paket dam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami saat ini menetapkan harga referensi 600 riyal, tempatnya harus punya izin resmi. Sebaiknya membayar dam sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah," pungkas Arsad. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP