Jaksa Yadyn Mengaku Tahu dan Mengikuti dari Awal Kasus Harun Masiku
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Jaksa Yadyn yang sedang bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama bertugas di KPK, Jaksa Yadyn mengetahui kasus suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh kader PDIP Harun Masiku.
"Pada prinsipnya saya mengetahui case ke situ, saya mengetahui dan mengikuti dari awal mengetahui," kata Yadyn di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Yadyn menyebut, dirinya memang menangani banyak perkara di KPK. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR itu menjadi salah satunya.
"Dan Alhamdulillah hampir semua proses penyelidikan tertutup itu itu SK dari kami pada saat di Deputinya Pak Heru, dan Pak Supardi itu ada SK Tim analisis terkait dengan penyelidikan tertutup," katanya.
"Kalau teman-teman tanyakan itu, saya menjawab di sini saya memahami dan mengetahui," sambungnya.
Setelah kembali ke Kejaksaan Agung, Yadyn berharap kasus yang ditinggalkannya di KPK dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, KPK menyebut jaksa dan penyidik yang dikembalikan ke instansi asalnya karena kebutuhan organisasi.
"Jadi begini, memang ini ada kebutuhan organisasi baik dari Kepolisian atau dari Kejagung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/).
Dari keempat orang yang akan kembali ke instansi awal, menurut Ali, masih ada satu yang masih dalam tahap pengkajian. Yakni Rosa, lantaran masa tugasnya baru berakhir pada September 2020 mendatang.
"Namun, informasi terakhir memang untuk pengembalian salah satunya adalah Mas Rosa tadi masih dalam pengkajian kembali informasi dari pihak kepolisian, mengingat masa berakhirnya akan habis di bulan September 2020," kata Ali.
Ali membantah dua penyidik KPK, Rosa dan Hendra merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
"Penyidiknya sepengetahuan kami yang menangani perkara Pak WSE (Wahyu Setiawan) dan kawan-kawan bukan tim Mas Rosa. Setahu saya satgasnya bukan. Untuk penyidikan bukan timnya, bukan salah satu tim satgas tim penyidik perkara pak WSE," kata Ali.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaNyamuk adalah hewan berbahaya yang menularkan penyakit mematikan.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca Selengkapnya