Jaksa Bakal Hadirkan Penyanyi Dangdut Betty Elista di Sidang Edhy Prabowo
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tujuh orang saksi dalam pemeriksaan perkara dugaan suap ekspor benih benur lobster (BBL) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun, tujuh saksi yang dihadirkan salah satunya yaitu penyanyi dangdut Betty Elista yang dijadwalkan akan diperiksa hari ini untuk terdakwa Mantan Menteri KP Edhy Prabowo.
"Hari ini, Saksi sidang KKP tujuh saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Selain Betty Elista, rencananya jaksa juga akan menghadirkan saksi lainnya yaitu, Qushairi Rawi penjual durian, Sugianto Pembantu di Rumah Jabatan DPR-RI No 249, Kalibata, Devi Komalasari selaku ibu rumah tangga, Staf Stafsus KKP Andreau Misanta Pribadi, Dibagus Aryoseto, Legal Divisi Hukum Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Pusat, Amanda Tita Mahesa, dan Riva Rofikoh.
Untuk diketahui, KPK juga pernah memeriksa Betty Elista sebagai saksi terkait aliran uang dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Betty diperiksa pada Rabu (17/3) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaannya dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy.
KPK menduga Betty Elista menjadi salah satu pihak yang turut kecipratan aliran uang dari Edhy yang diduga dikumpulkan dari para eksportir benur.
"Betty Elista (penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3).
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, dia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi resmi memberikan pangkat istimewa jenderal bintang 4
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPrabowo seharusnya mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan untuk membahas ketenagakerjaan
Baca SelengkapnyaSaat sesi tanya jawab debat capres perdana, Prabowo ditanya Anies Baswedan soal putusan etik Hakim MK
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.
Baca Selengkapnya