Istri Terpidana Mati Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 20 September 2022 13:27 Reporter : Ananias Petrus
Istri Terpidana Mati Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup Istri Terpidana Mati Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang. Ananias Petrus

Merdeka.com - IU alias Ira, istri terpidana mati kasus pembunuhan ibu dan anak (Astrid Manafe-Lael Maccabe) Randy Badjideh, terancam penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun. Berkas perkara tersangka IU dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah empat kali bolak-balik.

"Berkas perkara tersangka IU telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT sejak Senin (19/9) kemarin," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, AKBP Albertus Andreana, Selasa (20/9).

Menurut Albertus, tersangka IU dijerat dengan pasal 340 Subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 80 ayat 3 dan 4, pasal 76C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana seumur atau penjara minimal 20 tahun.

2 dari 2 halaman

Peran Tersangka

Tersangka IU diduga ikut serta dalam kasus pembunuhan Astrid Manafe (31) dan anaknya Lael Maccabee (1), yang jenazahnya ditemukan di proyek galian SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu, 30 Oktober 2021 silam.

Dalam berkas kasus Ira, polisi telah memeriksa sebanyak 63 orang saksi, serta menyita 55 item barang bukti yang juga masih terkait dengan terpidana mati Randy Badjideh, yang tidak lain adalah suami dari IU.

Sebelumnya, pada Rabu (24/8) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Randi Badjideh (31), karena secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Astrid Manafe (31) dan anaknya Lael Maccabee (1).

Randi Badjideh merupakan ayah biologis dari Lael, karena pernah menjalin hubungan asmara dengan Astrid Manafe. Pembunuhan terhadap kedua korban terjadi pada 27 Agustus 2021 lalu. Setelah dibunuh, kedua jenazah korban dikuburkan oleh Randy dalam hutan Kelurahan Penkase.

Jenazah ibu dan anak tersebut ditemukan membusuk dalam kantong plastik besar berwarna hitam, pada 30 Oktober 2021 lalu oleh pekerja proyek galian pipa SPAM.

Baca juga:
Telusuri CCTV, Polisi Duga Iwan Saksi Korupsi Bertemu Seseorang Sebelum Dibunuh
Polisi: Saksi Korupsi Terekam CCTV di Marina Semarang pada Hari Dilaporkan Hilang
Geger Pria di Bali Tusuk Ibu Tiri hingga Tewas, Pelaku masih Berkeliaran
PNS Saksi Korupsi Tewas Mengenaskan, Koruptor Makin Nekat?
Kena Sabetan Senjata Tajam, Remaja Tewas dalam Tawuran di Bogor
Kata Penasihat Kapolri soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Diteriaki Pencuri usai Cekcok, Seorang Warga di Makassar Tewas Diamuk Massa

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini